Pudji Hartanto Pilih Pensiun Dini jadi Dirjen Darat Kemenhub

Jumat, 18 Agustus 2017 – 22:01 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto Iskandar memutuskan untuk pensiun dini dari jabatannya.

Pudji menjelaskan keputusan tersebut sudah diambil melalui berbagai pertimbangan.

BACA JUGA: Letjen Edy Rahmayadi Sedang Proses Pengajuan Pensiun Dini

Dia mengatakan, alasan kemunduran dirinya bukanlah karena berhasil atau tidaknya pekerjaannya. Melainkan, karena komitmennya sejak masuk ke kepolisian untuk pensiun dini saat 58 tahun.

"Saya (komitmen) berhenti di 58 tahun pada saat saya diwisuda (purnawirawan Polri), saya diwisuda purna polri. Saya harus berani ambil keputusan untuk tidak melanjutkan, sampai (usia) 60," kata Pudji di Jakarta, Jumat (18/8).

BACA JUGA: Rencana Pembangunan Pelabuhan Patimban Masih Sesuai Jadwal

Pudji bahkan sudah menyerahkan surat pengajuan pensiun dini sejak Juni 2017, namun SK Presiden yang menyetujui pengunduran dirinya baru dikeluarkan pada 8 Agustus 2017.

Untuk itu, kata Pudji, pada Senin (21/8) nanti dirinya akan digantikan oleh pelaksana tugas tanpa acara serah terima jabatan.

BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur Transportasi tak Hanya Terpusat di Pulau Jawa

"Ini sudah menjadi keputusan bulat dari saya. Saya harus berani mengambil sikap," tegas Pudji.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub Sosialisasikan Capaian Kinerja Pemerintah Jokowi


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler