jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menilai kurikulum pendidikan reguler (dikreg) perwira pada 2022 yang dibuat oleh Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI lebih efektif dan efisien untuk memberikan pembekalan kepada para siswa.
Oleh sebab itu, Jenderal Andika memberikan pujian atas kinerja Komandan Sesko TNI Marsekal Madya TNI Diyah Yudanardi yang telah membuat perubahan pada kurikulum dikreg perwira pada 2022.
BACA JUGA: Seragam Baru TNI AD, Dirancang Jenderal Andika, Disempurnakan di Era Dudung AbdurachmanÂ
“Bagus, Mas Yuda. Jadi, ini memberikan gairah hidup dan gairah kerja buat para perwira,” kata dia kepada Marsekal Madya TNI Diyah Yudanardi saat rapat di Jakarta, sebagaimana disiarkan kanal Jenderal TNI Andika Perkasa di YouTube, Kamis (3/3).
Jenderal Andika menyatakan kurikulum yang efisien membuat pendidikan berjalan lebih efektif, sehingga banyak perwira yang dapat mengikuti kegiatan tersebut.
BACA JUGA: Panglima TNI Jenderal Andika: Langsung Ditransfer ke Rekening Prajurit
“Sudah, saya setuju, tinggal sekarang dibuat formalitasnya. Menurut saya, lebih efisien (kurikulum) sekarang, lebih banyak lagi yang menikmati,” ungkap jenderal bintang empat, itu.
Sementara itu, dalam rapat dengan Panglima TNI, pejabat teras Mabes TNI, serta para petinggi Sekso TNI, Marsdya Diyah Yudanardi memaparkan rencana dikreg ke-49 tahun anggaran 2022,
BACA JUGA: Jenderal Rusia Meninggal Dunia di Tangan Penembak Jitu Ukraina
“Dikreg 2022 direncanakan dilaksanakan dua gelombang, kemudian alokasi 150 pasis (perwira siswa) per gelombang sehingga total 300 (siswa). Lama pendidikan 5 bulan, (terdiri atas) 1 bulan out (di luar) campus (ruang kelas), dan 4 bulan in (di dalam) campus,” terang Marsdya Diyah Yudanardi.
Dikreg perwira merupakan kegiatan rutin yang ditujukan kepada para perwira menengah setingkat letnan kolonel (letkol) dan kolonel.
Tidak semua perwira berpangkat letkol dan kolonel dapat mengikuti dikreg karena ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, di antaranya masa dinas (MDP) minimal 20 tahun, usia maksimal 44 tahun untuk letkol dan 49 tahun untuk kolonel, serta telah lulus Sesko Angkatan minimal 3 tahun.
Ketentuan lain, peserta dikreg adalah mereka yang lolos seleksi tingkat angkatan. Mereka yang telah mengikuti Kursus Operasi Gabungan (Susopsgab) TNI atau Penataran Operasi Gabungan (Taropsgab) TNI lebih diutamakan.
Tidak hanya itu, para calon siswa dikreg juga harus lulus serangkaian tes di Mabes TNI, yaitu tes akademik, bahasa Inggris ALCPT, psikotes, kesehatan, kesegaran jasmani, dan keterampilan teknologi informasi komputer. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy