jpnn.com - RIYADH - Pemerintah Arab Saudi kembali melakukan eksekusi pemenggalan. Namun, kali ini yang dieksekusi bukan tenaga kerja Indonesia (TKI), melainkan warga Arab Saudi yang bernama Shayea al-Qahtani.
Dia adalah majikan yang menyiksa TKI yang bekerja padanya. Eksekusi al-Qahtani dilakukan kemarin (21/4) di Provinsi Abha.
BACA JUGA: KBRI di Yaman Kena Bom, Menteri Retno Minta Tanggung Jawab Arab Saudi
Pengadilan memutuskan bahwa al-Qahtani bersalah karena mengakibatkan asisten rumah tangganya dari Indonesia tewas. Dia telah melakukan tindak pelecehan seksual dan penganiayaan berat.
Tidak disebutkan nama TKI itu atau waktu kejadian penganiayaan tersebut. Namun, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengungkapkan bahwa al-Qahtani telah memukuli pembantu rumah tangganya dengan tongkat dan menyiramnya dengan air panas.
BACA JUGA: Jokowi Minta Palestina Izinkan RI Buka Konsulat di Ramalah
Al-Qahtani menjadi orang ke-63 yang dieksekusi di Arab Saudi sepanjang tahun ini. Jumlah itu termasuk tinggi.
Sebab, sepanjang 2014 pemerintah Arab Saudi ''hanya'' memenggal 87 orang. Lembaga HAM Amnesty International menuturkan bahwa lonjakan hukuman mati oleh pemerintah Arab Saudi tersebut mengerikan. (afp/sha/c20/tia)
BACA JUGA: Semangka Beracun 4 Ton Dihancurkan Ramai-ramai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Mau Selingkuh, Boneka Seks Jadi Pelampiasan
Redaktur : Tim Redaksi