Pulang dari Tahanan Kejaksaan, Nikita Mirzani Langsung Syuting

Selasa, 04 Februari 2020 – 20:35 WIB
Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani saat keluar dari Polres Jaksel, Jakarta, Senin (3/2). Polres Jaksel memindahkan Nikita ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani langsung tancap gas syuting setelah dipulangkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sejak Senin (3/2). Pada hari ini (4/2), dirinya melakukan pengambilan gambar untuk program Nih Kita Kepo.

"Hari ini syuting Nih Kita Kepo," kata Nikita Mirzani dalam video di akun Instagram Story miliknya, Selasa (4/2). 

BACA JUGA: Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota, Uya Kuya Berkomentar Begini

Perempuan 33 tahun itu mengaku tidak punya waktu istirahat setelah pulang dari tahanan. Meski demikian, Nikita Mirzani tampak senang mengikuti syuting Nih Kita Kepo.

"Gila ya gue enggak dikasih istirahat," ujarnya kepada seorang kru.

BACA JUGA: Istri Sajad Ukra Umbar Chat Nikita Mirzani Minta Uang

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tahanan kota oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2).

"Sebagai tahanan kota," kata Fahmi Bachmid.

BACA JUGA: Nikita Mirzani: Tulang Gue Sakit

Menurut Fahmi Bachmid, keputusan pihak kejaksaan diperkirakan karena beberapa alasan. Salah satunya yakni kondisi Nikita Mirzani yang sedang mempunyai bayi baru berusia 9 bulan.

Atas penetapan sebagai tahanan kota, Nikita Mirzani akhirnya diperbolehkan pulang setelah tiga hari ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum menyebut pihak kejaksaan memiliki alasan subjektif dan objektif untuk memulangkan Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan Polres Jakarta Selatan sejak Jumat (31/1) dini hari. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan atas laporan mantan suaminya, Dipo Latief pada 2018. (mg3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler