jpnn.com, KAMPAR - Kejadian mengerikan dialami mahasiswi bernama Haniva Agusni saat menggunakan jasa travel Padang-Riau.
Dia disekap dan dirampok oleh sopir mobil yang ditumpanginya.
BACA JUGA: Mulai Besok, Polda Riau Gelar Operasi KLK 2023, Pelanggaran Ini Bakal Ditindak
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo mengatakan bahwa Tim Satreskrim yang dipimpin AKP Koko Sinuraya sudah menangkap sopir travel berinisial RA (28), beberapa jam setelah dilaporkan kepada polisi.
"Pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial RA. Dia seorang sopir travel, korbannya mahasiswi yang kuliah di Sumbar. Saat itu dia naik travel sendirian, tidak ada penumpang lain,” kata AKBP Didik kepada JPNN.com, Senin (6/2).
BACA JUGA: 12 Begal Sadis di Pekanbaru Ditangkap, Kebanyakan Masih Anak di Bawah Umur
AKBP Didik menjelaskan bahwa, korban pada Sabtu (4/2) malam memesan travel dari indekosnya di Jalan Raya By Pass, Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat.
Korban hendak pulang ke kampung yang berada di Ujung Batu, Rohul.
BACA JUGA: Polisi Akan Gelar Operasi Keselamatan di Pekanbaru, Ini Jadwalnya
"Kebetulan hanya seorang diri penumpang mobil saat itu," jelasnya.
Setibanya di Jalan Raya Rantau Berangin-Pasir Pangaraian, Kecamatan Kuok, pelaku menghentikan laju mobilnya.
Melihat korban yang masih tertidur lelap, pelaku langsung membekap dan mengikat tubuh wanita berusia 22 tahun itu menggunakan tali.
"Korban sempat mendorong pelaku. Namun, diancam akan dibunuh jika melawan. Bahkan pelaku mengaku membawa pisau saat itu. Mendengar ancaman, korban diam dan tidak melawan," jelas AKBP Didik.
Selanjutnya, pelaku meningalkan korban di Jalan Lintas Sumbar-Riau tepatnya di Kecamatan Kuok.
Sopir tersebut membawa barang-barang milik korban yang ada di dalam mobil.
“Korban yang berada di pinggir jalan langsung pergi mencari pertolongan," bebernya.
Berdasarkan laporan warga yang menemukan korban, Tim Satreskrim Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau melakukan penyelidikan dan memburu RA.
Pelaku diingkus di wilayah Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat pada 5 Februari 2023.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya," tutup Didik. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito