Pulang ke Indonesia, TKI Depresi dan Teraniaya

Minggu, 22 Januari 2017 – 15:07 WIB
TKI

jpnn.com - jpnn.com - Fadhilah Rahmatika, tenaga kerja Indonesia asal Ponorogo, diduga telah menjadi korban praktik perdagangan orang (trafficking).

Setelah sekitar sembilan bulan bekerja di Singapura, perempuan 21 tahun tersebut pulang dalam kondisi memprihatinkan.

BACA JUGA: Tolong... TKI Asal Tegal Ini Dirawat di Taiwan

Tidak hanya menderita lebam karena dianiaya majikannya, Fadhillah juga mengalami gangguan kejiwaan.

Kini dia masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Surakarta. ''Yang paling memprihatinkan adalah kejiwaannya,'' tutur Masringah, ibu Fadhilah, di Mapolda Jatim.

Masringah yang didampingi Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi) dan penasihat memang membawa persoalan tersebut ke polisi.

Diduga, Fadhilah mengalami tindak pidana perdagangan orang.

''Ketika kami konfirmasi ke BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia), mereka mengaku tidak memberangkatkan Fadhilah,'' kata Koko Sudan Sugijarto, penasihat hukum korban.

Fadhilah ditengarai berangkat ke Singapura secara ilegal. Dia dikirim seseorang bernama Claudia yang diduga calo TKI.

''Dia di sana kerja pakai visa wisata,'' ucap Koko.

Fadhilah berangkat pada Februari 2016. Saat bekerja dengan majikan pertama, tidak ada masalah yang dihadapi Fadhilah.

Namun, saat majikannya ganti, dia mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Fadhilah tidak pernah memperoleh libur.

''Orangnya juga kasar,'' ungkap Erwiana, perwakilan Kabar Bumi.

Penderitaan Fadhilah tidak berhenti di situ. Dia dikirim pulang dengan menggunakan kapal feri menuju Batam.

Dia lantas dijemput Claudia. Selanjutnya, perjalanan berlanjut dengan pesawat menuju Bandara Internasional Juanda.

Sesampai di Surabaya, Fadhilah diantar bawahan Claudia yang bernama Sahrul ke Ponorogo. Fadhilah tiba pada 27 November 2016.

Pihaknya masih menunggu kondisi Fadhilah stabil sehingga bisa dimintai keterangan. Saat ini korban masih mengalami depresi berat.

''Nanti visum juga diambil penyidik,'' jelas Koko. (bin/c15/fal/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler