Dari pantauan wartawan, sejumlah botol bir yang dimusnahkan isinya telah diganti. Tidak lagi berisi bir yang biasanya berwarna kuning, namun botol-botol bir yang dimusnahkan kemarin isinya berwarna putih seperti air biasa.
Bahkan setelah beberapa wartawan mencoba untuk menuang cairan yang diduga air putih biasa itu dari celah tutup botol yang telah rusak, ternyata air didalamnya benar-benar air putih atau seperti air keran dan tidak berbau alkohol sama sekali.
Tutup-tutup botol dari bir yang isinya putih inipun sudah tidak utuh lagi. Seperti sudah pernah dibuka karena ada bekas congkelan dan terkesan ditutup kembali dengan cara paksa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tarakan Dwi Setyo yang dikonfirmasi Radar Tarakan membantah jika botol-botol bir yang telah dimusnahkan tersebut sifatnya rekayasa, karena isinya telah diganti dengan air biasa.
“Itu mungkin chiu, atau tuak,” kata Dwi usai acara pemusnahan di halaman kantor walikota, kemarin.
Menurut Dwi, terjadinya perubahan warna bir menjadi putih bening kemungkinan besar akibat barang bukti bir yang telah lama disimpan dan bertumpuk sehingga pada waktu diangkut petugas dari Polres ke kejaksaan, botol bir mengalami kebocoran.
Lalu bagaimana dengan botol bir yang isinya air?
“Itu airnya menguap. Jika dilihat dari tutup botolnya terbuka,” tandasnya.
Soal adanya sejumlah kotoran seperti air PDAM yang dimasukkan ke dalam botol pun ditampik Kajari.
“Itu dilihat dulu birnya tahun berapa,” tandasnya.
Dia mengakui, barang bukti minuman beralkohol yang dimusnahkan kemarin merupakan barang bukti hasil sitaan Operasi Pekat Mahakam selama sebulan kemarin.
“Tapi barang itu disimpan oleh penjual sejak kapan? Oleh terdakwa itu kapan? Oleh sebab itu, harus diteliti dulu,” tuturnya.
Dia menjamin, tidak ada oknum di jajarannya yang mencoba untuk menukar isi bir tersebut dengan air biasa.
“Tidak ada yang seperti itu, zaman sudah berubah,” pungkas Dwi Setyo.
Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Desman Sujaya Tarigan mengatakan operasi terhadap minuman beralkohol, narkoba dan makanan ilegal ini tidak hanya berhenti disini saja, namun akan terus berlanjut.
“Yang dimusnahkan ini hanya dari hasil operasi selama sebulan yang lalu,” kata Desman.
Operasi Pekat Mahakam 2012 ini sengaja dilaksanakan oleh Polres Tarakan bersama instansi terkait seperti Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dalam rangka untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang bulan Ramadan 1433 Hijriah/2012 Masehi.
Pihaknya berharap, pemberantasan penyakit masyarakat ini tidak hanya dilakukan oleh polisi dalam penegakan hukum saja.
Namun juga harus dilakukan oleh semua pihak, termasuk masyarakat dengan melakukan pembinaan. Salah satunya melalui sosialisasi bahaya dan dampak dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengharapkan masyarakat dapat bekerjasama dengan Polri, manakala menemukan dan melihat ada informasi narkoba dan makanan-makanan ilegal agar menginformasikan kepada polisi,” tuturnya.
Desman juga berharap agar masyarakat jangan mau memanfaatkan barang ilegal ini, termasuk minuman beralkohol karena membahayakan kesehatan.
“Kita akan berusaha terus agar tidak ada penyalahgunaan terhadap barang-barang ilegal ini selama bulan Ramadan,” tuturnya.(ddq/ndy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pedagang Perlengkapan Salat Bermunculan
Redaktur : Tim Redaksi