Puluhan Honorer K2 Mengadu Nasib ke Ratu Tatu

Kamis, 13 Februari 2020 – 22:46 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi saat menerima audiensi puluhan honorer K2. Foto: Antara/Lukman Hakim

jpnn.com, SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasnah menerima audiensi puluhan honorer K2 yang mengadukan nasibnya terkait kejelasan status kepegawaian dan kesejahteraannya di Pemkab Serang.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya, dan Kepala BKPSDM Mochamad Ishak Abdul Rouf menyambut baik kedatangan para honorer tersebut.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kebijakan Soal Gaji Guru Honorer dan Kemarahan FPI

Salah satu tenaga honorer K2 Yati Ruyati Hasanah meminta Pemkab Serang agar seluruh pegawai honorer K2 bisa masuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kami meminta dalam perekrutan PPPK bisa prioritaskan honorer K2 yang sudah lama mengabdi untuk Pemkab Serang,” katanya di Pendopo Bupati Serang, Kamis,(13/2).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Honorer K2 Sulit Dapat Sertifikasi, Menanti Akhir dari Persoalan Andre Rosiade

Diketahui, pada awal Desember 2018 Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen P3K.

“Kami berharap seluruh pegawai honorer K2 masuk dalam P3K agar kesejahteraan Kami meningkat,” tegas Yati.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Cara Tuntaskan Masalah Honorer K2, Menteri Era SBY Masuk Istana

Dia juga mengakui, jika guru honorer selama ini mendapatkan insentif dari Pemkab Serang yang diterimanya per tiga bulan sekali.

“Kalo bisa per bulan gitu agar kAMI tidak terlalu lama menunggu honor,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan Pemkab Serang belum menerima informasi kejelasan terkait perekrutan PPPK di Kabupaten Serang.

“Infonya saat ini masih dikaji oleh Kemenkumham terkait gajih dan nomenklatur jabatan PPPK,” ujarnya.

Dia menilai, kebijakan PPPK secara penuh menjadi kewenangan pusat, sehingga Pemkab Serang hanya menjadi pelaksana tekhnis untuk menjalankan kebijakan yang sudah diatur oleh pusat.

“Seluruh kepala daerah pasti menginginkan jika honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS atau P3K,” kata Tatu

Dia mengungkapkan Pemkab Serang juga terus berupaya agar insentif guru honorer bisa bertambah melalui Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kabupaten Serang, dengan harapan APBD pada 2021 bisa bertambah untuk menaikan nilai insentif.

“Nanti insentif kami upayakan per dua bulan, karena kalau per bulan tidak mungkin, ada prosedur yang harus dilakukan,” ujarnya.

Jumlah honorer K2 di Pemkab Serang saat ini sebanyak 1.221 dengan rincian guru SD 660, Guru SMP 122, dan non Guru Dindikbud 162, sedangkan OPD Diluar Dindikbud sebanyak 277.

”Ibu juga suka kepikiran agar honorer juga bisa sejahtera, sementara baru ini yang bisa ibu bantu, ” tuturnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya, mengatakan Pemkab Serang tidak bisa menentukan secara mandiri dalam seleksi P3K yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Semua mekanisme sudah di pusat kita hanya ikuti aturan dan tidak bisa menentukan dari Daerah,” kata Asep. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler