jpnn.com, BLITAR - Puluhan kantong darah di PMI Kabupaten Blitar, terindikasi terpapar empat jenis penyakit menular. Keseluruhan kantong darah tersebut akan dipisahkan dan dimusnahkan.
Total 81 kantong darah diketahui berbahaya, setelah dilakukan pengujian dan screnning darah yang terkumpul selama satu bulan.
BACA JUGA: Sudah Lebih dari Seribu Orang Tertular HIV AIDS di Kota Ini
Dari 5 ribu kantong darah yang terkumpul, sebanyak 38 terpapar penyakit hepatitis B, 21 lainnya terdeteksi penyakit sifilis. Bahkan 15 kantong darah diketahui positif HIV, serta 7 di antaranya mengandung penyakit hepatitis C.
Kepala PMI Kabupaten Blitar, dr Cristine Indrawati mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan dan pencoretan terhadap pendonor darah yang terdeteksi memiliki penyakit berbahaya itu.
"Kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk memusnahkan puluhan kantong darah ini," kata dr Cristine Indrawati.
Pada tahun 2018 lalu, di PMI Kabupaten Blitar terdapat 110 kantong darah yang terpapar oleh empat jenis penyakit menular.
BACA JUGA: PMI Jakarta Beri Penghargaan kepada 400 Donor Darah
Pada tahun ini, terdapat peningkatan jumlah kantong darah yang terkena penyakit HIV. Setelah ada pemusnahan, pihak PMI Kabupaten Blitar berharap agar masyarakat tidak khawatir untuk menggunakan darah untuk transfusi. (pul/pojokpitu/jpnn)
BACA JUGA: 5 Hal ini Perlu Dihindari Jika Ingin Donor Darah
Redaktur & Reporter : Natalia