jpnn.com, SUKABUMI - Petugas gabungan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menjaring ratusan kendaraan yang terindikasi digunakan oleh pemudik dari luar daerah.
Menurut Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok, kendaraan yang terindikasi digunakan untuk mudik langsung disuruh putar balik.
BACA JUGA: Mau Mudik Tengah Malam? Bakal Sulit, Ini Sebabnya...
"Dari 300 kendaraan yang terjaring operasi, ada sekitar 50 kendaraan yang kami perintahkan putar balik, karena terindikasi melakukan mudik," kata AKP Riki di Sukabumi, Minggu (2/5).
Menurut Riki, jajarannya telah melakukan pengetatan di Pos Benda, Kecamatan Cicurug yang menjadi jalur dari wilayah Jabodetabek, serta berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: Innalillahi, Gibran Bocah Batita Ditemukan Meninggal Dunia
Selain di lokasi perbatasan dengan Kabupaten Bogor, pengetatan kendaraan yang hendak masuk ke Sukabumi juga dilakukan di berbagai titik seperti dengan wilayah Provinsi Banten, dan jalur-jalur tikus.
Langkah itu dilakukan menindaklanjuti imbauan dari pemerintah tentang larangan mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
BACA JUGA: Berkomentar Tak Senonoh soal KRI Nanggala 402, Muhammad Jisrah Rahman Ditahan
Riki mengatakan penyekatan dilakukan selama 24 jam, sehingga pemudik yang nekat masuk ke Sukabumi bisa diminimalisir.
Sebab, kata dia, pemudik biasanya memanfaatkan waktu-waktu tertentu untuk mudik. Dengan peningkatan penjagaan tersebut maka kesempatan pemudik untuk lolos makin sempit.
Selain itu, selama pelaksanaan operasi tersebut tidak ada penolakan atau perlawanan dari pengendara yang terjaring razia.
"Pengendara terindikasi pemudik yang diperintahkan untuk memutar balik menuruti perintah," ucap Riki. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam