Puluhan Murid SD Terjaring Saat Bermotor

Jumat, 13 September 2013 – 09:26 WIB

jpnn.com - PADANG--Puluhan kendaraan bermotor (ranmor) yang mayoritas dikendarai anak-anak tingkat pendidikan dasar (SD), pada razia yang digelar jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Padangpanjang di depan Mapolsek Kota, Kamis (12/9) dilakukan agar kejadian seperti Dul, anak artis Ahmad Dhani, tidak terjadi di daerah.

Kanit Laka Lantas Ipda Yaddi P Lubis mengatakan razia tersebut digelar masih dalam rangkaian menyikapi peristiwa tragis yang melibatkan pengemudi di bawah usia. Tindakan tersebut disikapi secara nasional mengingat tingkat resikonya merugikan banyak pihak.

BACA JUGA: Polda Sumbar Gelar Razia Senjata Api

"Pada razia kali ini, selain melakukan penertiban secara umum juga menyikapi khusus para pengendara di bawah usia izin mengemudi. Faktanya memang banyak kita amankan dan mayoritas masih duduk di Sekolah Dasar (SD)," papar Yaddi di depan Mapolsek Kota.

Kasat Lantas Padangpanjang AKBP Sodikin Fachrozinur mengaku pihaknya beberapa waktu belakangan terus melakukan penertiban kendaraan. Baik dari sisi standarisasi ranmor dan kelengkapannya, juga berupa surat kendaraan. Sedikitnya 21 ranmor terjaring dalam razia dengan sangsi tilang dan pengandangan ranmor.

BACA JUGA: Rumah Geucik Partai Aceh Dilempari Bom Molotov

"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pengemudi bandel yang mengabaikan aturan mengendara. Termasuk pengemudi anak-anak, kami berikan surat tilang untuk diberikan kepada orangtua mereka," ujar Sodikin.


Mayoritas pengemudi ranmor yang terjaring razia merupakan pelajar usia dasar. Seperti GL, 11 bersama dua reknnya , JK, 12 dan TG, 13 yang merupakan murid salah satu SD swasta di Kota Padangpanjang. Ke tiganya satu kendaraan berboncengan tiga.

BACA JUGA: Perajin Tahu Menyesal Ikut Mogok Produksi

TG yang lebih besar dari ke dua temannya, mengaku bisa mengemudi ramor berkat bimbingan sang kakak. Kesempatan belajar mengendara tersebut juga diakui TG saat masih duduk di kelas IV atau 2 tahun yang lalu.

Sama halnya pengakuan dua adik kelas yang diboncengnya. JK dan GL sudah sama-sama bisa mengendarai ranmor dengan izin orangtua mereka. Hanya pesan hati-hati yang memberanikan mereka menjajaki jalan raya.

"Kami boleh mengendara asal hati-hati. Pernah juga kami dilarang mama, namun saat ada perlu titap dibolehkan. Terkadang mama langsung yang menyuruh karena ada keperluan, seperti ke pasar," ungkap GL diamini dua temannya.

Kapolres Padangpanjang AKBP Djoni Hendra membenarkan penertiban kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Tidak hanya berkaitan tragedi kecelakaan anak musisi Ahmad Dani, tindakan razia rutin dilakukan dalam waktu-waktu tertentu.

"Terutama untuk tingkat pengendara di bawah usia izin mengemudi, saat ini memang jadi target dan sorotan operasi penertiban lalu lintas. Puluhan kendaraan yang trjadi, saat ini telah diamankan di Mapolres," tuturnya ketika dikonfirmasi melalui ponselnya. (wrd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh, Gambar Palu-Arit Bertebaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler