jpnn.com, PALEMBANG - Puluhan pasangan bukan muhrim terkena razia petugas Tindak pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang.
Tercatat ada 24 pasangan mesum digerebek saat berduaan di dalam kamar indekos. Bahkan, ada yang sedang begituan.
BACA JUGA: Adu Banteng dengan Mobil Taft, Pengendara Vario Tewas di Tempat
Mereka diamankan polisi di sejumlah indekos yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (22/5), sekitar pukul 21.00 – 01.30 WIB.
"24 pasangan bukan suami istri ini kedapatan sedang berduaan dalam kamar kosan, ada yang sedang indehoi saat digerebek," kata Kasat Shabara Polrestabes Palembang, AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Turjawali, Iptu A Yani, Minggu (22/5).
BACA JUGA: Polisi Mengunci Leher M dan Menggelandangnya ke Dalam Mobil, Lihat Tuh!
"Saat ditangkap, mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah, bahkan alamat KTP juga berbeda."
Ditambahkan Yani, seperti biasa puluhan pasangan tak resmi tersebut dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk didata dan diberi pembinaan.
BACA JUGA: 4 Kesalahan yang Harus Anda Hindari Saat Memilih Pasangan Hidup
“Kami juga akan memanggil orang tua mereka masing-masing, dan diminta membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas dia.
Yani menegaskan, giat razia di penginapan, hotel, kos-kosan, dan kafe akan terus dilakukan demi menjaga situasi Kota Palembang tetap kondusif.
“Giat razia Penyakit Masyarakat (Pekat) ini akan terus digelar secara rutin untuk mencegah tindakan kejahatan dan perbuatan maksiat serta peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” pungkas Yani. (palpos.id)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasangan Suka Tebar Pesona, Bisa Timbulkan Perselingkuhan Lho, Ini 3 Alasannya
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha