Puluhan Profesor Desak Moratorium Kebijakan Reorganisasi LIPI

Rabu, 30 Januari 2019 – 14:05 WIB
Profesor Riset dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris saat konferensi pers di Media Center Parlemen, Rabu (30/1) usai mengadu ke Komisi VII DPR RI. Foto: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan Profesor dari Lembaga Pusat Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mendesak Kepala LIPI Laksana Tri Handoko untuk menghentikan sementara atau moratorium kebijakan reorganisasi LIPI. Pasalnya, kebijakan reorganisasi ini berdampak pada degradasi LIPI sebagai lembaga multifungsional, termasuk produsen ilmu pengetahuan menjadi sekadar lembaga birokrasi peneltian. Dampak lainnya adalah terjadi demoralisasi dan demotivasi ilmuwan peneliti untuk berkreasi berdasarkan kecintaan pada profesi keilmuan akibat tekanan birokrasi penelitian.

Dampak nyata dari kebijakan reorganisasi yang dicanangkan Kepala LIPI adalah puluhan pejabat LIPI nonaktif dan lebih dari seribu pegawai/karyawan akan dirumahkan alias pemutusan hubungan kerja (PHK).

BACA JUGA: Nah lho, Gerindra Wacanakan Pansus Divestasi Freeport

Hal tersebut disampaikan para profesor LIPI dalam konferensi pers di Media Center Parlemen, Rabu (30/1) usai mengadu ke Komisi VII DPR RI.

Sejumlah Profesor LIPI yang hadir antara lain Syamsuddin Haris, Jan Sopaheluwakan, Asvi Marwan Adam serat dua ratus civitas LIPI. Sedangkan anggota Komisi VII DPR yakni Fadel Muhammad, Bara Hasibuan, dan Ihwan Datu Adam

BACA JUGA: Kasus e-KTP Kurangi Kepercayaan Masyarakat ke Pemerintah

Para profesor LIPI juga meminta Kepala LIPI untuk membentuk Tim Evaluasi Reorganisasi LIPI yang beranggotakan perwakilan dari masing-masing Kedeputian; mengkaji ulang kebijakan reorganisasi LIPI dengan melibatkan seluruh civitas LIPI secara inklusif, partisipatif, dan humanis.

“Selama proses pengkajian ulang berlangsung maka tata kelola LIPI dikembalikan pada struktur sesuai dengan Perka LIPI No. 1 Tahun 2014,” kata Syamsuddin Haris.

BACA JUGA: Prabowo Tak Pernah Sebut Indonesia Cuma Punya 1 Prof Fisika

Anggota Komisi VII DPR (kiri ke kanan): Bara Hasibuan (FPAN), Fadel Muhammad (FPG), dan Ihwan Datu Adam (FPD). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

Menanggapi pernyataan Profesor LIPI, Fadel Muhammad mengatakan Komisi VII DPR akan memanggil Kepala LIPI, Menristekdikti dan mitra masyarakat terkait.

BACA JUGA: Indonesia - Belanda Kerja Sama Proyek Penelitian Sampah

Anggota Komisi VII DPR Bara Hasibuan menegaskan Komisi VII ingin menyelamatkan LIPI sebagai institusi keilmuan.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satelit Mini Seukuran Kotak Sepatu Ini Diluncurkan Ke Mars


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler