JAKARTA -- Selain ibunda Raffi Ahmad, Amy Qanita dan kuasa hukumnya Hotma Sitompul, puluhan orang dengan mengenakan kaos putih ikut memenuhi salah satu ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (5/3).
Puluhan orang tersebut merupakan simpatisan Raffi Ahmad, dan mereka datang untuk mendukung eks kekasih Yuni Shara yang saat ini menjalani sidang praperadilan itu.
Kaos putih yang mereka gunakan, semuanya bertuliskan "He's a Victim". Dan di bagian belaka ada gambar wajah Raffi dengan tulisan di bawahnya "Bebaskan".
Selain itu, mereka juga membawa spanduk putih yang bertuliskan "Pray for Raffi", "Raffi Korban Konspirasi", dan "Bersatu untuk Keadilan Raffi".
Diketahui, beberapa waktu yang lalu, tim kuasa hukum presenter kondang ini mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Timur. Dikarenakan, mereka keberatan terhadap proses hukum yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap klien mereka.
Mereka menduga proses penangkapan tidak sesuai hukum serta mempermasalahkan serangkaian proses yang dilakukan penyidik BNN terkait dengan penahanan sampai direhabilitasinya Raffi di Panti Rehabilitasi Lido. (ian/jpnn)
Puluhan orang tersebut merupakan simpatisan Raffi Ahmad, dan mereka datang untuk mendukung eks kekasih Yuni Shara yang saat ini menjalani sidang praperadilan itu.
Kaos putih yang mereka gunakan, semuanya bertuliskan "He's a Victim". Dan di bagian belaka ada gambar wajah Raffi dengan tulisan di bawahnya "Bebaskan".
Selain itu, mereka juga membawa spanduk putih yang bertuliskan "Pray for Raffi", "Raffi Korban Konspirasi", dan "Bersatu untuk Keadilan Raffi".
Diketahui, beberapa waktu yang lalu, tim kuasa hukum presenter kondang ini mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Timur. Dikarenakan, mereka keberatan terhadap proses hukum yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap klien mereka.
Mereka menduga proses penangkapan tidak sesuai hukum serta mempermasalahkan serangkaian proses yang dilakukan penyidik BNN terkait dengan penahanan sampai direhabilitasinya Raffi di Panti Rehabilitasi Lido. (ian/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Juga Seret Orang Sudah Mati di Kasus Century
Redaktur : Tim Redaksi