Punya NISN Ganda, Pelajar Ini Terancam Tak Bisa Melanjutkan Pendidikan ke SMA

Selasa, 01 Juni 2021 – 06:57 WIB
Miko Saleh saat menunjukkan NISN anaknya ganda yang terancam tidak bisa melanjutkan ke pendidikan jenjang SMA. Foto: Dok. Pribadi untuk JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Seorang warga Surabaya bernama Miko Saleh mendatangi Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya meminta kejelasan terkait anaknya yang belum mendapatkan sekolah, Senin (31/5).

Dia menyebut bahwa anaknya sudah memilih sebanyak tiga sekolah sesuai zonasi, tetapi hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan yang menerimanya.

"Saya memilih SMAN 10, 16, dan 4, karena sesuai zonasi atau memang dekat dengan rumah," kata dia.

Kedatangannya ke Dispendik itu merupakan kedua kalinya. Sebelumnya pada Sabtu (29/5) lalu dia sudah meminta kejelasan kemudian diberikan pin untuk anaknya mendaftar sekolah.

"Sudah diberi pin untuk daftar, tetapi NISN tidak dikasih. Saya khawatir itu hanya untuk menyenangkan hati saya dan anak," ungkap dia. 

Miko merasa dirugikan jika tidak segera mendapat kejelasan untuk anaknya tersebut. "Saya menduga ada kejahatan pendidikan di Surabaya. Kalau seperti ini sistemnya tidak baik," tegasnya. 

Wali murid itu menceritakan bahwa sebelumnya Dispendik menjanjikan akan membantu anaknya masuk SMA Negeri. Namun, saat dia menagihnya hanya mengatakan akan dibantu pendaftaran saja. 

"Ini jelas bahwa Dispendik Surabaya hanya ingin menghibur saya. Kasarannya diphp untuk meredam protes saya. Apalagi pendaftaran jalur zonasi sudah ditutup seminggu lalu," kata dia.

Permasalahan itu muncul ketika anaknya bernama Viko Putra Ries Miko memiliki NISN ganda yaitu nomor lama 0045615866, sedangkan yang baru 0046700685.

"Awalnya karena anak saya pindah saat kelas 3 SD, di sekolah berikutnya ada pergantian verifikasi NISN. Waktu saya daftar melalui PPDB online tahun ajaran 2021-2022 tidak dapat dibuka," jelas dia. 

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono mengatakan seharusnya anak tersebut difasilitasi mendapatkan pendidikan.

"Tidak boleh ada anak Surabaya tidak sekolah. Dispendik Surabaya yang bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini," ucap dia. 

Permasalahan yang dialami salah satu pelajar di Surabaya itu harus mendapatkan solusi serta jawaban yang jelas agar bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. 

"Bagaimana bisa, NISN siswa ini ganda seperti yang tertulis di rapor dan ijazah. Padahal, seharusnya satu siswa satu karena sudah peraturan dari Kemendikbud pusat," pungkas Baktiono. (mcr12/jpnn)

BACA JUGA: PPDB SMA-SMK Dibuka, Ini Syarat Lima Jalur Pendaftaran


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler