Punya Tanggungan, Dhana Ajukan Penangguhan Penahanan

Sabtu, 03 Maret 2012 – 19:01 WIB

JAKARTA- Dhana Widyatmika akan mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung). Alasan yang digunakan, Dhana punya keluarga dan kebetulan Sabtu (3/3) hari ini berulang tahun.

Menurut pengacara Dhana, Reza Dwijanto, permohonan penangguhan diajukan hari ini. "Siang tadi kita ajukan sekalian besuk Dhana," kata Reza saat dihubungi lewat telepon selulernya.

Hanya saja diakuinya, kecil kemungkinan permohonan penangguhan penahanan itu bakal dikabulkan. Namun karena permohonan penangguhan hak penahanan merupakan hak tiap tahanan, maka upaya itu tetap akan  dicoba. "Kami coba saja," kata Reza. Keinginan menangguhkan penahanan Dhana langsung muncul begitu kejaksaan menahan mantan pegawai Ditjen Pajak itu Jumat (2/3) malam.

Sementara Jaksa Agung Basrief menolak langsung menjawab apakah akan mengabulkan atau menolak keinginan Dhana itu. "Soal permohonan penangguhan penahanan diserahkan ke penyidik," kata Basrief, ditemui usai membuka turnamen futsal Forwaka Cup di Jakarta,  hari ini.

Penyidik memutuskan menahan Dhana karena khawatir akan menghilangkan barang bukti. Selain dijerat sangkaan korupsi, Dhana juga telah melakukan pencucian uang dan memperkaya wajib pajak. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sampai 2014, Kemhan Pesan 40 Helikopter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler