jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) siap mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan segera terbit.
Aturan baru itu untuk membuat distribusi pupuk bersubsidi menjadi lebih sederhana, dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik.
BACA JUGA: Pupuk Indonesia Gelar Kompetisi Jurnalistik, Total Hadiah Ratusan Juta
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi saat menerima kunjungan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Republik Indonesia, Sudaryono di kantor Pupuk Indonesia, di Jakarta, Rabu (11/12).
"Pagi ini kita berdiskusi dengan Bapak Wakil Menteri Pertanian untuk memastikan implementasi (Perpres baru, Red). Kita tidak berbicara konsep, karena konsep sudah disepakati, sudah disederhanakan. Arahan-arahan dari Pak Wamentan akan kami sesuaikan dengan prosedur di Pupuk Indonesia seperti penerapan sistem Informasi Teknologi dan business process" kata Rahmad.
BACA JUGA: Tanggapi Demo PP-PKT, Pupuk Kaltim Tegaskan Kepatuhan pada Aturan yang Berlaku
Rahmad menyebutkan meski Peraturan Presiden belum terbit, PT Pupuk Indonesia (Persero) siap menyalurkan pupuk bersubsidi dengan tepat jumlah dan tepat waktu pada musim tanam perdana pada 2025.
"Nanti akan masuk Januari, Pupuk Indonesia sudah siapkan stoknya. Insyaallah mulai 1 Januari 2025 pupuk bersubsidi para petani sudah tersedia, dan bisa disalurkan," ujar Rahmad.
BACA JUGA: HUT ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar untuk Warga Bontang
Wamentan menjelaskan distribusi pupuk bersubsidi kepada petani tadinya melibatkan belasan Kementerian. Selain itu ada 145 aturan yang harus dijalankan. Mekanisme inilah yang disederhanakan untuk penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025.
"Aturannya sedang kita susun dengan rapi, kemudian kita ajukan kepada presiden. Insyaallah presiden secara prinsip sudah setuju, tinggal urusan teknis saja yang perlu kita harmonisasi," kata Sudaryono.
Menurut Sudaryono aturan yang dibuat akan dilaksanakan oleh kawan-kawan Pupuk Indonesia.
"Tahun depan kita realisasikan, dan memang tidak bisa langsung brek. Secara bertahap bisa kita realisasikan," kata Wamentan.
Sudaryono menambahkan meski pun regulasi disederhanakan, proses penyaluran pupuk bersubsidi tetap memperhatikan kaidah-kaidah atau tata kelola yang baik, karena anggaran pupuk bersubsidi berasal dari APBN yang pertanggungjawabannya harus benar dan rapi.
"Yang bagus kita pertahankan mekanismenya. Semua kita bikin simpel. Simpel tapi tidak ngawur. Simpel pertanggungjawabannya juga harus prima, karena ini menyangkut anggaran negara, uang rakyat. Subsidi harus diterima oleh petani yang memang membutuhkan subsidi itu," tegas Wamentan kembali.
Sudaryono berharap upaya ini didukung oleh seluruh stakeholder pertanian, baik Pupuk Indonesia maupun petani sehingga penyederhanaan ini berdampak besar bagi percepatan swasembada pangan nasional.
"Kami minta petani percaya, proses ini menjadi komitmen prioritas. Karena ini bagian dari keinginan Bapak Presiden Prabowo Subianto, bagaimana mekanisme penyaluran pupuk itu sederhana, ringkas, tepat sasaran, (pupuk bersubsidi, red) sampai pada saat dibutuhkan. Dengan mekanisme yang benar ini insyaallah produktivitas akan naik, swasembada pangan bisa kita raih secepat mungkin," pungkas Wamentan.(jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Elvi Robiatul, Elvi Robiatul