Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Properda Emas ke-8 dari Pemprov Kaltim

Senin, 19 Juni 2023 – 03:07 WIB
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih penghargaan Proper Daerah (Properda) peringkat Emas ke-8 dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Foto dok Pupuk Kaltim

jpnn.com, KALIMANTAN TIMUR - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih penghargaan Proper Daerah (Properda) peringkat Emas ke-8 dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

Penghargaan diterima SVP Teknologi Pupuk Kaltim Achmad Rois, dari Gubernur Kaltim Isran Noor pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 di Mercure Hotel Samarinda, Kamis (15/6).

BACA JUGA: Ratusan Karyawan Pupuk Kaltim Mengikuti Kuliah Kebinekaan

Achmad Rois menjelaskan penghargaan ini merupakan wujud konsistensi Pupuk Kaltim dalam mengimplementasikan tata kelola lingkungan, yang diselaraskan dengan pemberdayaan masyarakat dalam aktivitas industri secara berkelanjutan.

Hal itu menjadi salah satu fokus utama Pupuk Kaltim, yang disikapi melalui kebijakan dan program strategis dengan berbagai peningkatan serta perbaikan setiap tahun.

BACA JUGA: Lewat PaDI UMKM EXPO, Pupuk Indonesia Dukung Pengembangan UMKM Nasional

Pupuk Kaltim juga terus berinovasi di berbagai bidang, khususnya pengembangan industri berbasis lingkungan yang sejalan dengan prinsip industri hijau.

Hal ini bagian dari komitmen penerapan prinsip Environtment, Social dan Governance (ESG) yang senantiasa dikedepankan Pupuk Kaltim terkait aspek lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA: Pegadaian Berkomitmen Beri Pendampingan Pengembangan Bank Sampah

Terlebih, Pupuk Kaltim telah menerima Sertifikat Standar Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian RI, menyusul pengakuan secara nasional dengan diraihnya level 5 penghargaan industri hijau sejak 2010.

“Pupuk Kaltim berkomitmen untuk selalu memperhatikan seluruh proses bisnis sesuai dengan aspek tata kelola lingkungan secara terus menerus, serta meningkatkan kontribusi pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang,” ujar Achmad Rois.

Komitmen tata kelola lingkungan diimplementasikan Pupuk di segala aspek, mulai dari penghematan energi, pengurangan emisi konvensional dan gas rumah kaca, pengurangan dan pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), serta limbah padat Non B3 yang tidak hanya terbatas di lingkungan dan area pabrik.

Peningkatan kualitas lingkungan telah diwujudkan Pupuk Kaltim melalui kajian Life Cycle Assessment (LCA) dengan batasan sistem cradle to grave, yang diintegrasikan dengan inovasi program berkelanjutan.

Bahkan Pupuk Kaltim menjadi perusahaan pertama di Asia Tenggara yang mempublikasikan sertifikat produk ramah lingkungan atau Environmental Product Declaration (EPD) dari EPD Southeast Asia.

Pupuk Kaltim juga mendorong upaya dekarbonisasi untuk mencapai Net Zero di tahun 2050 melalui National Determined Contribution (NDC).

Sesuai roadmap kinerja keberlanjutan, Pupuk Kaltim menargetkan penanaman 10 juta pohon hingga 2030, yang tak hanya diwujudkan melalui program bersama stakeholder dan masyarakat, tapi juga melibatkan karyawan secara kontinyu.

“Pupuk Kaltim terus mensinergikan aspek lingkungan dalam aktivitas bisnis Perusahaan, sebagai dasar mengelola dan menggunakan sumber daya alam secara bijaksana,” tutur Achmad Rois.

Selain kontribusi terhadap keanekaragaman hayati dan konservasi ekosistem perairan yang ditingkatkan setiap tahun, Pupuk Kaltim juga menaruh fokus perhatian pada penanganan persoalan sampah khususnya plastik, dengan berbagai inovasi terbaru untuk menekan jumlah produksi hingga mendorong kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan yang bebas dari sampah.

“Dari seluruh upaya dan prestasi yang telah diraih, Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus maju dengan mengedepankan lingkungan sebagai ujung tombak keberlanjutan industri,” tambah Rois.

Gubernur Kaltim Isran Noor, mengapresiasi seluruh penerima Properda tahun ini, sekaligus mengajak seluruh perusahaan meningkatkan peran dalam pengelolaan lingkungan, serta menaati semua peraturan lingkungan hidup yang berlaku.

Perusahaan diimbau terus melakukan konservasi dan efisiensi penggunaan sumber daya alam, menjaga kelestarian keanekaragaman hayati serta tanggung jawab community development secara konsisten.

“Properda merupakan preferensi dan tanggung jawab bagi perusahaan penerima untuk terus meningkatkan tata kelola lingkungan, mengingat keberadaan ekosistem sangat penting bagi manusia dan makhluk hidup di dalamnya,” kata Isran.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler