Puput Melati Terancam Dipanggil Paksa Polisi

Jumat, 09 Mei 2014 – 08:39 WIB
Puput Melati Terancam Dipanggil Paksa Polisi. INDOPOS/JPNN.com

jpnn.com - SUDAH jatuh, tertimpa tangga pula. Peribahasa ini sepertinya cocok untuk menggambarkan bagaimana kondisi mantan artis cilik Puput Melati. Setelah suaminya, Guntur Bumi ditangkap, giliran dirinya juga ikutan terseret dalam kasus suami nya itu. Puput dipanggil pihak kepolisian di Balikpapan, Kalimantan Timur atas dugaan pencurian emas sebesar 250 gram yang melibatkan suaminya.

Perempuan kelahiran Jakarta, 13 Mei 1983 ini pun diminta hadir sebagai saksi dan tidak tertutup kemungkinan bisa berstatus tersangka, apabila dalam penyelidikan Puput terbukti terlibat. Kon disi itu semakin miris, lantaran perempuan yang memutuskan untuk berhijab itu tengah berbadan dua, hamil anak ketiga Guntur Bumi.

BACA JUGA: Courtney Love Dituduh Ayah Bunuh Kurt Cobain

’’Memang ada panggilan, tetapi kita harus melihat kondisi yang bersangkutan,’’ kata Sunan Kalijaga, selaku Kuasa Hukum Guntur Bumi seperti yang dilansir INDOPOS (JPNN.com), Jumat (9/5).

Sebagai istri, Puput ditengarai terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hanya saja, berkelit karena kondisinya yang tengah hamil muda, sampai hari ini bintang sinetron Cinta Anak Kampus itu mangkir dari panggilan Polres Balikpapan.

BACA JUGA: Bang Billy Bantah Olga Syahputra Meninggal

’’Tapi kita sudah mengajukan surat untuk menunda pemeriksaan. Kami yakin, pihak kepolisian bisa memahami kondisi kesehatan klien kami,’’ jelas Sunan. Ditambahkan Sunan, tidak mungkin Puput terbang ke Balik papan dengan kondisinya saat ini. ’’Akan ada kekhawatiran jika naik pesawat. Faktanya, Mbak Puput mengandung tiga bulan.

Masa kehamilan yang masih rentan,’’ belanya. Sunan berharap petugas kepolisian mengerti akan kondisi tersebut. Sebab, lanjutnya, dalam pemanggilan seseorang, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan. Salah satunya, kondisi kesehatan yang bersangkutan.

BACA JUGA: Luciana Salazar Lepas Pakaian Dalam demi Tim Tango

Sementara itu, Herdiyan Saksono selaku kuasa hukum korban pencurian 250 gram emas, Abdul Hakim Raup dihubungi terpisah mengakui, Puput Melati tidak bisa hadir dalam pemanggilan saksi di Polres Balikpapan. Namun rencananya, petugas kepolisian akan memberikan dua opsi, yakni Puput bisa diperiksa di Polda Metro Jaya atau Polres Bandara Soekarno Hatta.

"Nanti akan ada tim yang datang ke Jakarta untuk memudahkan pe nyelidikan,’’ tandas Herdiyan. (ash)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Olga Syahputra Kembali Dikabarkan Meninggal Dunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler