Pura-pura Diperiksa, Ketika Polisi Pergi, Tambang Pasir Beroperasi lagi

Jumat, 02 Oktober 2015 – 05:48 WIB
Tambang pasir di pesisir selatan Lumajang. Foto: Gunawan Sutanto/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Peristiwa pembantaian aktivis lingkungan hidup Salim Kancil direspon DPR. Untuk memperoleh keterangan kasus tersebut, kemarin (1/9) Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jantam).

Manager Kampanye Jantam, Ki Bagus Hadi Kusuma mengatakan kasus pembunuhan itu bermula ketika kepala desa Selok Awar-Awar, Hariono membiarkan penambangan pasir di desa itu.

BACA JUGA: Ternyata, Setiap Truk Pasir Harus Setor Segini ke Kades

Nah, melihat itu Salim dan Tosan pun memprotes. Sebab, kawasan pesisir timur Pantai di Jatim sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung. "Itu menyalahi aturan," ujarnya.

Protes terus menerus dilakukan oleh Salim dan Tosan. Bahkan keduanya sempat melaporkan penambahan liar itu ke polisi. Namun, saat polisi mengecek ke lapangan, mereka tidak menutup tambang liar itu.

BACA JUGA: Ajakan Kabur dari Lokalisasi Ditolak, Pria Bertato Cekik Istrinya yang PSK

"Jadi pura-pura diperiksa. Ketika polisi sudah pergi, tambang kembali beroperasi," terangnya.

Melihat itu, Tosan dan Salim pun terus melakukan protes. Lama-kelamaan, Hariono jengah dengan kelakuan dua aktivis itu. Dia memerintahkan preman untuk mengultimatum Tosan dan Salim. "Jadi ketika mereka kembali dari sawah sempat diancam dibunuh," paparnya.

BACA JUGA: Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Mapolda Jateng

Ancaman pembunuhan itu sudah pernah disampaikan ke Polres Lumajang. Anehnya, laporan tersebut justru diabaikan oleh penegak hukum. Mereka terkesan tutup mata dengan penambangan liar itu. "Kami sudah laporkan namun tidak digubris," paparnya.

Akhirnya, pada tanggal sekitar 30-40 preman pun mencegat keduanya di jalan. Mereka menganiaya Salim dan Tosan. Dalam kejadian itu, Salim terbunuh. Sedangkan Tosan mengalami luka yang serius dan saat ini masih dirawat dirumah sakit.

Bagus mengatakan, DPR harus menyelidiki kasus ini. Sebab ada pelanggaran yang nyata-nyata dilakukan. Yaitu, penambangan liar dan pembiaran ancaman pembunuhan. Bagus meminta komisi III untuk membentuk pansus pada kasus itu. "Periksa semua pejabat pemda dan polres Lumajang," tuturnya.  (aph)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh...Pulau Dewata Krisis Air


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler