jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berhasil menangkap seorang petugas security, Mln (31), yang diduga melakukan pencurian tabung Liquified Petroleum Gas.
Pelaku bersama satu rekannya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang, diduga mencuri tabung LPG di toko kelontong Yayan, milik Ahmad Sofyan (49), di Pejaten, Pasar Minggu, Jaksel, Senin (14/5) pukul 18.00.
BACA JUGA: Napi Kubu Bandung dan Kubu Kuningan Bentrok
Penangkapan ini dilakukan korban yang memergoki dua tersangka mencuri tabung LPG. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti satu tabung gas LPG 12 kilogram warna biru.
"Modus operandinya dua tersangka pura-pura menjadi pembeli, saat penjual lengah tabung gas dicuri," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adry Desas Furyanto, Selasa (15/4).
BACA JUGA: Perampok Datang, Brankas Berisi Rp 200 Juta Melayang
Dijelaskan Adry, kronologis kejadian bermula saat korban sedang mencuci motor di samping toko. Kemudian, korban mendengar suara gaduh di toko. Saat di cek ternyata didapati dua tersangka sudah membawa tabung LPG. Korban berteriak sambil menangkap tersangka. "Sedangkan tersangka lainya berhasil kabur," katanya.
Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pasar Minggu. Polsek langsung mengamankan tersangka berikut barang buktinya. Kini tersangka sudah dijebloskan ke tahanan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Rebutan Lahan Parkir, Dua Ormas Bentrok, Satu Sekarat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serbu RSUD Sidikalang, Mau Habisi Pemerkosa 3 Murid SD
Redaktur : Tim Redaksi