BOGOR - Pemuda bernama Robi Maulana (33) ini benar-benar bejat. Tempat ibadah pun tak luput dari target aksi pencuriannya. Tapi apes, saat beraksi, warga RT 04 06, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja itu tertangkap petugas dewan kemakmuran masjid (DKM) dan polisi.
Aksi pencurian tersebut terjadi di dalam Masjid Andalusia, Desa Citaringgul, Babakanmadang, Kamis (17/10). Robi beraksi sekitar pukul 12:15 dengan berpura-pura akan menunaikan salat zuhur di lantai dua masjid. Ia bahkan sempat berbaris di saf dengan jamaah lainnya.
Namun, pada rakaat kedua, Robi langsung keluar dari saf dan mengambil tas berisikan laptop milik Luqman (20), mahasiswa STIE Tazkia, yang tengah menunaikan salat. Tapi saat akan kabur, Robi sudah sudah dihadang petugas DKM dan polisi yang sebelumnya memang sudah mengintai gerak-geriknya.
"Petugas DKM memang sudah mengincar dan langsung telepon kami (polisi,red)," ujar Kapolsek Babakanmadang, AKP Heppi Hanapi. Saat ditangkap, Robi tidak bisa berkutik. Sebab dari tangannya, petugas mendapatkan satu buah tas berisi laptop merek Asus.
Menurut Heppi, bukan kali ini saja Robi menjalankan aksinya di dalam masjid. "Sudah dua kali menjalankan aksi serupa, tepatnya bulan lalu. Saat ini pelaku ditahan di mapolsek," ucapnya. Atas perbuatannya, Robi dijerat pasal 362 atau 363 KUHP tentang Pencurian Biasa dengan ancaman penjara empat hingga lima tahun.(ded/c/jpnn)
BACA JUGA: Kompolnas Akan Selidiki Kasus Pemerkosaan di Gorontalo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pastikan Ibu Angkat Holly Belum Diperiksa
Redaktur : Tim Redaksi