“Kami akan menuntut ini dengan suara keras ke pemerintah pusat Jakarta. Demi kepentingan warga Sumenep, kami tidak mau dianggap main-main," kata Haris saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (6/12).
Pria yang juga dikenal sebagai pemerhati masalah lingkungan dan energi itu menambahkan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah mencoba memecah kebuntuan tentang pemberian PI yang tak kunjung terealisasi. Bahkan Pemda Sumenep juga sudah didorong untuk memperjuangkan agal hasil eksplorasi migas bisa ikut dinikmati warga setempat.
Hanya saja Haris juga mengakui, persoalannya memang ada pada pemerintah pusat. "Daerah sudah berupaya. Tapi masalahnya di pemerintah pusat, entah apa kendalanya sehingga permintaan kami masih belum dipenuhi,” keluhnya.
Untuk diketahui, Pemda Sumenep berkepentingan dengan kepemilikan saham pengelolaan Blok Kangean dan Madura Straits. Selain Sumenep, ada juga Pemda Bangkalan yang berkepentingan dengan kepemilikan saham di Blok West Madura Offshore. Kedua pemda itu mengincari 10 persen saham dari masing-masing blok sebagaimana diatur PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Depan Target Swasembada Kedelai
Redaktur : Tim Redaksi