jpnn.com, AMBON - Polisi hingga saat ini masih menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda kawasan Pasar Mardika di Kelurahan Rijali, Kota Ambon, Jumat dini hari.
Polda Maluku bahkan akan mendatangkan Tim Pusat Laboratorium Forensik Polri dari Makassar untuk menyelidiki kebakaran tersebut.
BACA JUGA: Beginilah Kondisi Kebakaran Ratusan Kios dan Rumah di Ambon, Dua Orang Tewas
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar Polisi M. Roem Ohoirat mengatakan Kapolda Maluku Irjen Polisi Lotharia Latif telah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk mengamankan lokasi kebakaran dan melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut.
"Bapak Kapolda sudah memerintahkan Kapolresta untuk menyelidiki penyebab kebakaran, termasuk akan mendatangkan tim Puslabfor dari Makassar," kata Roem dikonfirmasi di Ambon, Jumat.
BACA JUGA: 7 Tahun Geluti Bisnis Narkoba, Janda Ini Akhirnya Ketangkap Juga, Modusnya Terungkap
Ia mengungkapkan data terkini untuk korban kebakaran ada tiga orang, yakni dua orang meninggal dunia atas nama Ever Masela (37 tahun) dan La Masiru (32 tahun), serta satu korban luka-luka bernama Ichal (45 tahun).
"Untuk kebakaran Mardika ada tiga warga yang menjadi korban. Dua orang di antaranya meninggal dunia, satu lainnya mengalami luka bakar, sementara kerugian meteriil masih dilakukan pendataan," ujar Kabid Humas.
Selain itu, sejumlah personel Polwan Polda Maluku juga telah mendatangi lokasi kebakaran dan memberi bantuan berupa makanan ringan dan air mineral kepada para korban, terutama anak-anak.
Tidak hanya itu, para Polwan juga akan memberikan pendampingan psikologi kepada anak-anak korban kebakaran agar tidak mengalami trauma.
Kebakaran yang melanda kawasan Pasar Mardika terjadi Jumat dini hari sekira pukul 03.30 WIT mengakibatkan ratusan rumah warga, kios dan lapak pedagang ludes terbakar.
Hampir lebih dari lima jam korban api baru bisa dipadamkan oleh puluhan petugas pemadam kebakaran dengan dibantu masyarakat.
Polisi telah memasang police line agar tidak ada aktivitas masyarakat di lokasi kebakaran demi kepentingan penyelidikan.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean