Putaran Jembatan di Kalimalang Bekasi Ditutup Mulai Hari ini

Sabtu, 06 Oktober 2018 – 04:19 WIB
Tol Becakayu. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Putaran arah (u-turn) di Jembatan VI, Jalan KH Noer Ali atau Kalimalang di Kota Bekasi bakal ditutup selama tiga bulan. Penutupan ini menyusul adanya pembangunan empat tiang pancang proyek tol layang Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di sana.

Penutupan ini dimulai sejak hari ini, Sabtu (6/10) pukul 00.00 WIB.

BACA JUGA: Tol Becakayu, Pengendara di Kalimalang Dialihkan 1,7 Km

Kepala Lapangan pada Seksi II Tol Becakayu, Jarwo mengatakan ada empat tiang pancang tol Becakayu yang akan dibangun di titik Jembatan VI. Dia memastikan percepatan pembangunan tiang pancang yang diminta pemerintah daerah tidak akan berimplikasi pada kualitas konstruksi beton tiang.

Menurut dia, biasanya masa konstruksi untuk pembangunan empat tiang pancang membutuhkan waktu selama empat bulan sampai siap digunakan. 

BACA JUGA: Usulkan Kalimalang Disulap Seperti Sungai Cheonggyecheon

“Mutu beton akan kita tingkatkan juga untuk menyesuaikan pengerjaan konstruksi yang dipercepat ini,” kata Jarwo.

Berdasarkan data yang dia punya, progres pembangunan tol Becakayu Seksi II-A ruas Jakasampurna-Ahmad Yani (4,1 kilometer) telah mencapai 15 persen. Dia meragukan proyek ini akan selesai sesuai jadwal pada Juni 2019 mendatang karena pengerjaan sempat terkendala dengan sarana utilitas di wilayah setempat.

BACA JUGA: Dishub Kota Bekasi Sediakan 4 Jalur Arteri untuk Pemudik

Padahal petugas telah mengecek utilitas (tes pit) yang membentang dari depan Masjid Al-Azhar, Jakasampurna sampai Jalan Ahmad Yani pada Mei 2018 lalu. Hal ini, kata dia, dipicu oleh minimnya informasi dari pemilik utilitas soal keberadaannya di dalam tanah.

“Berdasarkan kesepakatan bahwa di lokasi tidak ada utilitas, namun saat dikerjakan tahu-tahu ada jaringan utilitas. Minimnya informasi dari pemilik karena sistem pemasangan utilitas dulu tidak menggunakan titik koordinat,” jelasnya.

Meski demikian, kata dia, pihaknya bertanggung jawab terhadap kerusakan utilitas yang terjadi saat pengerjaan dilakukan. 

“Ada pipa PDAM milik Kota Bekasi yang tidak sengaja terkena alat berat kami, namun saat itu juga perbaikan langsung kita lakukan dengan menyambung pipanya,” katanya.

Adapun sarana utilitas yang dimaksud seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN) Telekomunikasi Indonesia (Telkom), PDAM, Perusahaan Gas Negara (PGN).(kub/pojokbekasi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Juni 2019, Tol Becakayu sampai Jalan Ahmad Yani


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler