Putihkan Denda Pajak Bermotor, Sandi: Semoga PAD Meningkat

Kamis, 30 November 2017 – 19:30 WIB
Sandiaga Uno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), mulai Kamis (30/11) hingga Sabtu (23/12).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berharap dengan program pemutihan denda tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) semakin meningkat.

BACA JUGA: Anies dan Sandi Tak Kompak Soal Reuni Alumni 212

"Terobosam kami untuk memastikan pendapatan pajak dan peningkatan daripada complience itu mendapat peningkatan. Cara ini sama dengan cara yang dilakukan pemerintah pusat, yakni Amnesti Pajak," kata Sandi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Sandi pun berharap warga terdorong untuk membayar pajak kendaraannya. Pasalnya, Sandi menyadari keinginan masyarakat untuk tertib pajak masih rendah.

BACA JUGA: Sandi Girang Dana Hibah Miliaran Dicoret Banggar

"Kami proyeksikan pendapatan pajak tahun ini bisa tembus angka 100 persen. Berarti ini membuat kami sangat optimistis bahwa tahun depan dengan pendekatan-pendekatan yang inovatif, kami bisa meningkatkan tentunya pendapatan pajak dan retribusi," tandas dia. (tan/jpnn)

 

BACA JUGA: Tawaran Ditepis Depe, Begini Reaksi Sandiaga

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anisa Bahar: Pelanggar Aturan kok jadi Duta?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler