jpnn.com, JAKARTA - Putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean melaporkan balik selebgram Ayu Thalia ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Laporan tersebut dibuat oleh pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy di Polres Metro Jakarta Utara, pada Selasa (31/8/2021) malam.
BACA JUGA: Peringatan! Anak Ahok Tunggu Ayu Thalia 1 X 24 Jam
Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakut Kombes Guruh Arif Darmawan.
"Iya benar, laporan sudah dibuat semalam," kata Guruh saat dikonfirmasi, Rabu (1/9).
BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Hanya saja, Guruh tidak menjelaskan secara terperinci perihal pasal yang dilaporkan Sean terhadap Ayu Thalia.
Menurutnya, saat ini laporan tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik.
"(Masih) dalam pemeriksaan," ujar Guruh.
Rencana ke depan, kata dia, akan meminta keterangan para saksi pelapor, dan saksi terlapor pada kasus tersebut.
"Iya, dijadwalkan (klarifikasi, red)," tutur Guruh.
Sebelumnya, Anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean berencana bakal melaporkan balik selebgram Ayu Thalia ke Polisi, dalam waktu dekat.
Pelaporan itu bakal dilakukan Sean bila Ayu Thalia tidak meminta maaf secepatnya, terkait laporannya atas dugaan penganiayaan yang disebut merupakan pencemaran nama baik.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8).
BACA JUGA: Kronologi Pria Bunuh Ayah dan Abang Kandung di Medan, Mengerikan
"Kami tunggu 1x24 jam, kalau tidak ada permintaan maaf, kami akan lapor balik (Ayu Thalia, red)," kata Ahmad. (cr3/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama