jpnn.com - JAKARTA - Putri Presiden RI Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, melaporkan sutradara Hanung Bramantyo ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin (23/9). Hanung dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Rachmawati.
"Kita melaporkan Hanung yang kita duga melakukan pencemaran nama baik terhadap Rachmawati Soekarno Putri Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Soekarno," jelas Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Rachmawati kepada wartawan, Senin (23/9), usai membuat laporan di Markas Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Dul Sudah Bisa Makan
Laporan tersebut dituangkan dalam surat nomor polisi TTB/ 3315/IX/2013/PMJ- Ditreskrimum tertanggal 23 September 2013 dengan pelapor Muannas Alaidid. Sedangkan terlapornya adalah Hanung Bramantyo. Rachmawati tidak sempat hadir karena tengah bepergian ke Medan, Sumatera Utara.
Menurut Ramdan, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada Hanung supaya minta maaf secara lisan. Selain itu, kata Ramdan, pihaknya juga sudah meminta Hanung menarik ucapannya di media massa yang menyatakan kisruh film "Soekarno" sengaja dibuat-buat untuk mencari popularitas.
BACA JUGA: Unggah Foto Bersama Hewan Langka, Rihanna Diprotes
Karenanya saat melaporkan Hanung, Ramdan juga melampirkan kliping pemberitaan media tentang pernyataan sutradara film Ayat-Ayat Cinta itu. Menurut Ramdan, kliennya sebagai publik figur dan putri Proklamator RI jelas tak butuh lagi popularitas.
"Jadi seolah-olah Ibu Rachmawati ingin mencari popularitas. Ya buat apa? Rachmawati julukannya adalah macan podium?" kata Ramdan tak habis pikir.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Sutradara Iqbal Rais Wafat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Michael Bubble Sempat Pesta Seks
Redaktur : Tim Redaksi