Lagi Santai Main HP, Putri Tiba-Tiba Ditarik Paksa Bapaknya ke Kamar Mandi, Terjadilah

Jumat, 17 Desember 2021 – 17:18 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan anak. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Seorang siswi SMP di Medan, Sumatera Utara, sebut saja namanya Putri, 14, menjadi korban pencabulan. Pelakunya adalah ayah kandung korban sendiri berinisial JPS.

Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Saputra selaku kuasa hukum korban mengatakan perbuatan bejat itu awalnya dilakukan pelaku pada September 2020. 

BACA JUGA: Tepergok Warga Berduaan Bareng Pacar di Rumah, Oknum Polisi Didenda Ratusan Sak Semen

Saat itu, Putri sedang bersantai di rumahnya sambil memegang handphone. Tak lama, pelaku yang baru saja pulang ke rumah langsung memaksa dan menarik korban ke kamar mandi. 

"Di dalam kamar mandi, pelaku melakukan perbuatan biadabnya kepada korban," kata Irvan, Jumat (17/12). 

BACA JUGA: 25 Pasangan Bukan Suami Istri Lagi Asyik Berduaan di Kamar, Tiba-Tiba Digedor Polisi

Tak hanya sampai di situ, pada November 2021, pelaku kembali mencoba melakukan perbuatan tak pantas itu kepada anaknya, tetapi gagal. 

Perbuatan terlarang pelaku akhirnya diketahui oleh sang istri. 

"Setelah kejadian itu, korban mengalami trauma berat hingga tidak mau pulang ke rumahnya," kata Irvan. 

Didampingi LBH Medan, ibu korban yang tidak terima dengan perbuatan suaminya itu lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan. Laporan itu bernomor: STTLP/2615/XII/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut. 

Atas kejadian itu, LBH Medan meminta agar Polrestabes Medan segera melakukan pengejaran dan menangkap pelaku yang telah tega mencabuli anak kandungnya sendiri. 

"Kapolrestabes Medan harus segera menangkap PS yang saat ini masih berkeliaran," tegas Irvan. 

Selain itu, LBH Medan juga meminta agar Dinas Perempuan dan Anak Sumatera Utara untuk segera membantu memulihkan psikologis korban. 

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

"Pencabulan tersebut telah memberikan dampak yang sangat buruk terhadap tumbuh kembang Putri. Hal ini juga sangat berbahaya terhadap anak-anak lain karena tidak menutup kemungkinan JPS melakukan perbuatan yang sama," pungkasnya. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler