Putri Nia Daniaty Hari Ini Tidak Bisa ke Polda Metro Jaya, Begini Alasannya

Kamis, 14 Oktober 2021 – 10:26 WIB
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan tim kuasa hukumnya, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dipastikan hari ini (14/10) tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.

Olivia meminta agenda pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan ulang pada Senin (18/10).

BACA JUGA: Terjerat Dugaan Penipuan, Olivia Nathania Ogah Berkomentar Soal Respons Nia Daniaty

Informasi tersebut dibenarkan kuasa hukumnya, Susanti Agustina.

"Enggak hadir karena kondisi kesehatan, minta dijadwalkan lagi hari Senin," kata Susanti saat dikonfirmasi, Kamis (14/10).

BACA JUGA: Begini Penampakan Olivia Nathania Saat Hadir di Polda Metro Jaya

Hanya saja, Susanti tidak menjelaskan detail kondisi kesehatan Olivia.

Dia hanya memastikan kondisi kliennya tidak memungkinkan datang ke Polda Metro Jaya. "Kurang sehat," kata Susanti.

BACA JUGA: Datuk Seri Al Azhar Meninggal Dunia, Brigjen TNI Syech Ismed: Beliau Peduli Adat

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hasil pendalaman penyidik memutuskan Olivia untuk menjalani pemeriksaan tambahan.

Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu lantas membeberkan alasan penyidik perlu meminta keterangan tambahan dari anak Nia Daniaty tersebut.

Menurut Kombes Yusri, masih ada beberapa pertanyaan yang perlu digali lagi dari istri Rafly N Tilaar itu.

"Ada beberapa pertanyaan yang perlu diberikan kepada O," ucap Yusri.

Sebelumnya, Olivia Nathania menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin lalu. Total, ada 41 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Olivia.

Pertanyaan penyidik seputar laporan atas perkara dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat terkait pengadaan CPNS.

Suami Olivia, Rafly N Tilaar juga sudah menjalani pemeriksaan terkait dugaan turut membantu aksi sang istri. (cr3/jpnn)


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler