jpnn.com, JAKARTA - Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania telah selesai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.
Olivia Nathania hanya ditanyai sebanyak 42 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus tersebut.
BACA JUGA: Kembali Hadir di Polda Metro Jaya, Olivia Nathania: Masih Sakit
Adapun total pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Olivia atas kasus tersebut ialah sebanyak 83 pertanyaan.
Pasalnya pada pemeriksaan pertama, istri Rafly N Tilaar itu ditanyai 41 pertanyaan.
BACA JUGA: Perkembangan Kasus Putri Nia Daniaty, Kuasa Hukum Olivia Nathania: Hadir ya, di Polda
"Jadi, begini tadi total 83 pertanyaan sambungan dari yang kemarin ya," kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/10).
Dia pun membeberkan pertanyaan apa saja yang diberikan kepada kliennya.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Semringah Rachel Vennya Bakal Diperiksa
"Pertanyaannya juga seputar laporan daripada Ibu Agustin dan Pak Karnu kami bantah," tutur Susanti.
Dia mengatakan bahwa kasus yang menjerat kliennya itu masih berstatus penyelidikan. "Masih lidik," kata Susanti.
Sedianya, istri Rafly N Tilaar itu diperiksa pada Kamis (14/10) lalu. Namun saat itu, Olivia berhalangan hadir lantaran tengah sakit.
"Berhubung Olivia Nathania kurang sehat kondisinya kami sebagai kuasa hukum sudah melayangkan surat kepada Polda Metro Jaya," ucap Susanti kepada awak media, Kamis.
Atas alasan tersebut, putri Nia Daniaty itu meminta izin agar pemeriksaan dapat dijadwalkan kembali.
"(Kami meminta) untuk direschedule kembali pada 18 Oktober 2021 jam 10 pagi," tutur Susanti.
Adapun Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.
Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita