Putu Makelar Proyek DPR? Begini Pernyataan Tegas Saut Situmorang

Kamis, 30 Juni 2016 – 15:37 WIB
Saut Situmorang. Foto: Dokumen JPNN

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan mendalami dugaan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana sebagai makelar proyek di Senayan.       
            
Sebab, praktik suap yang dilakukan Putu tidak ada hubungan dengan bidang kerja di komisinya. Putu  ditangkap KPK karena diduga menerima suap pengurusan dana proyek 12 ruas jalan Rp 300 miliar pada APBN Perubahan.
            
Wakil Ketua  KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya akan mendalami kemungkinan tersebut. “Kompleksitas dan kelanjutan kasusnya seperti apa ini yang dipelajari penyidik,” kata Saut, Kamis (30/6).
            
Dia mengingatkan, masyarakat jangan hanya terpaku dengan satu teori yakni Putu bisa bermain lintas komisi. Namun, Saut menegaskan, bisa saja tidak ada sekat-sekat dalam pengurusan anggaran proyek di DPR. 

“Bisa juga pakai teori lain, jadi jangan pakai satu teori,” ujar mantan Staf Ahli Badan Intelijen Negara (BIN) ini.
            
Putu, stafnya Novianti serta koleganya Suhemi disangka menerima suap dari pengusaha Yogan Askan dan  Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Suprapto. 

BACA JUGA: Heboh Lagu Anak Lelaki Kardus, Kemenkominfo Surati YouTube

Suap diberikan dengan cara transfer senilai Rp 500 juta. Lima tersangka itu kini sudah dikurung di sel tahanan.(boy/jpnn)

BACA JUGA: KPAI: Lagu Lelaki Kardus Tidak Pantas Dinyanyikan Anak-Anak

BACA JUGA: Kak Seto Beberkan Penyebab Anak Sering Merana saat Lebaran

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Anggap Jalur Mudik Lebaran Lebih Baik dari Sebelumnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler