jpnn.com - Marko Simic memenangi gugatan sengketa gajinya yang tak terbayarkan secara penuh saat membela Persija Jakarta pada Mei 2020 sampai April 2022.
Mengacu kepada keputusan Dispute Resolution Chamber (DRC) FIFA, Persija harus membayar sekitar Rp 7 miliar kepada SImic.
BACA JUGA: Bocor, Marko Simic Ikut Berlatih dengan Klub Kasta Tertinggi Liga Kroasia
Kepastian itu terungkap dalam berkas surat keputusan DRC FIFA setebal 23 halaman. Dalam surat tersebut, ada rincian gaji, bonus, dan bunga sebesar lima persen yang harus dibayarkan Persija kepada striker asal Kroasia tersebut.
"Klaim penggugat, Marko Simic, sejauh ini dapat diterima sebagian," bunyi poin keputusan pertama dari DRC.
BACA JUGA: Intip Statistik Michael Krmencik dan Marko Simic, Siapa Lebih Tajam?
Selanjutnya, pada poin kedua, dibeberkan apa saja yang harus dibayar oleh Persija, mulai dari besaran sisa gaji pada Mei 2020 sampai Gaji April 2022.
Selain itu, Persija juga diwajibkan membayar bonus sampai dengan mengganti tiket serta biaya akomodasi yang diklaimkan oleh Marko Simic.
BACA JUGA: Marko Simic Mengaku Tak Digaji Setahun, Presiden Persija Beri Penjelasan Begini
FIFA memberikan tenggat waktu sampai 45 hari kepada Persija untuk menuntaskan permasalahannya dengan Marko Simic. Jika tidak, FIFA bisa menjatuhkan sanksi terhadap tim kebanggaan The Jakmania tersbeut.
Simic memang sempat kecewa berat dengan Persija, terutama pada akhir-akhir kebersamaan. Karena itu, dia memutuskan untuk hengkang karena mulai jarang dimainkan. (dkk/jpnn)
Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Muhammad Amjad