Putuskan Kenaikan BBM, Jokowi Pakai Alasan Pengalihan Subsidi

Senin, 17 November 2014 – 21:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan kenaikan  harga bahan bakar minyak (BBM). Hal ini diumumkan langsung oleh Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11) malam.

"Hari ini, setelah serangkaian rapat kabinet, pemerintah memutuskan untuk mengalihkan subsidi dari sektor konsumtif ke produktif," ujar Jokowi yang didampingi para menteri anggota Kabinet Kerja di Istana Negara.

BACA JUGA: Ingatkan HT, Opini tak Mungkin Ubah Putusan Hukum

Untuk BBM jenis premium, harga naik dari Rp 6500 menjadi Rp 8500. Sementara untuk solar naik dari Rp 5500 menjadi Rp 7500. Harga baru ini efektif berlaku mulai tengah malam nanti atau  Selasa 18 November 2014 pukul 00.00 WIB.

Jokowi mengatakan, keputusan menaikan harga BBM merupakan pilihan yang sulit. Namun, pemerintah harus mengambilnya lantaran membutuhkan tambahan anggaran untuk pembangunan sektor infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

BACA JUGA: Penunjukan KaBIN Tunggu DPR Bekerja Normal

"Mudah-mudahan keputusan ini membuka jalan untuk hadirkan anggaran belanja yang lebih bermanfaat untuk masyarakat Indonesia secara luas," pungkas Jokowi.(dil/jpnn)

BACA JUGA: Ini Harta Gayus Tambunan yang Disita Jaksa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Effendi Simbolon Ditantang Sebut Nama yang Terlibat Mafia Migas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler