PWNU dan Ulama se-Jatim Rapat Tertutup, Ini Hasilnya

Sabtu, 04 Februari 2017 – 15:06 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Sikap kasar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma'ruf Amin dalam sidang Selasa (31/1) lalu terus menuai kecaman.

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim menuntut perlakuan tidak patut kepada rais aam NU itu diproses secara hukum. PWNU Jatim menganggap hal itu sebagai kategori hate speech/ujaran kebencian.

BACA JUGA: Satu Lagi Janji Ahok: Jalan Layang bagi Pengguna Sepeda

Tuntutan itu disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah.

Tuntutan itu disampaikan setelah mereka menggelar rapat tertutup dengan seluruh pengurus tanfidziyah, pengurus syuriah, dan ulama se-Jatim.

BACA JUGA: Pak Ahok, GP Ansor Marah Betul soal Kiai Maruf

"Kami menyesalkan perlakuan Basuki Tjahaja Purnama bersama tim pengacaranya kepada KH Ma'ruf Amin," kata Mutawakkil dalam konferensi pers kemarin (3/2).

"Warga NU Jatim jangan dulu terpancing emosi. Tetap dalam satu komando," tandasnya.

BACA JUGA: Ikatan Pelajar Muhammadiyah Juga Kecam Ahok

Dalam konferensi pers itu, PWNU Jatim menyuarakan lima sikap. Pertama, mengajak seluruh warga NU mengutamakan stabilitas dan persatuan nasional.

Kedua, PWNU menegaskan kekecewaan terhadap sikap kasar dan sarkastik Ahok beserta tim pengacaranya dalam persidangan penistaan agama Senin lalu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ahok bersama pengacara mencecar Ma'ruf dengan pernyataan dan pertanyaan yang mendiskreditkan tokoh NU itu.

Bahkan, sempat muncul ancaman untuk melaporkan Ma'ruf ke pihak berwenang. Meski kemudian hal itu diklarifikasi oleh Ahok.

Pada poin ketiga pernyataannya, PWNU Jatim mendesak pihak berwajib mengusut Ahok dan tim pengacaranya.

"Ucapan Ahok dan tim pengacaranya secara nyata telah melanggar undang-undang hate speech/ujaran kebendian," demikian bunyi pernyataan PWNU Jatim.

Pada poin keempat, PWNU Jatim mendesak agar pihak berwajib segera memproses pihak yang melakukan penyadapan, jika tengara yang muncul dalam persidangan memang dilakukan.

"Menginstruksikan seluruh warga NU se-jatim agar tetap dalam satu barisan dan komando," demikian bunyi poin kelima.

Mutawakkil menegaskan bahwa pernyataan sikap kemarin telah melalui diskusi panjang. Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Probolinggo, itu menyatakan telah melakukan klarifikasi pada Pengurus Besar NU (PBNU) di Jakarta terkait dinamika tersebut.

Soal kabar bahwa Ma'ruf Amin memaafkan Ahok, Mutawakkil belum sepenuhnya percaya.

"Ada juga berita yang sampai pada kami, belum pernah KH Ma'ruf menyampaikan menerima maaf," katanya.

Menurut Mutawakkil, Jatim merupakan tempat lahir NU, basis NU, serta barometer NU di seluruh dunia. Sehingga penting untuk menujukkan ketegasan. Hal ini tentunya dinantikan oleh masyarakat nahdliyyin.

Dalam agama Islam, jika terjadi ketidakharmonisan, kesalahapahaman, dan ketersinggungan pada seseorang, maka jalan terbaik adalah memaafkan. "Tapi ini bukan lagi urusan person, beliau adalah simbol NU," katanya.

Mutawakkil menambahkan, PWNU Jatim, tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan persatuan nasional.

Terutama kondusivitas Jatim. Namun, tetap harus ada penegasan dengan bentuk tuntutan pada pihak berwajib untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.

PWNU dalam waktu dekat juga akan mengintensifkan kegiatan kerohanian seperti pengajian dan istigosah sebagai upaya spiritual untuk memohon agar situasi segera membaik. (tau)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Mega Hadiri Konser Gue 2 demi Ahok-Djarot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler