PWNU DKI Soroti Pengelolaan Masjid Jakarta Islamic Center yang Terbakar

Kamis, 20 Oktober 2022 – 10:48 WIB
Penampakan saat kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Jalan Kramat Jaya Raya, Koja, Jakarta Utara, terbakar dan roboh, Rabu (19/10) sore. Foto: Instagram/humasjakfire

jpnn.com, JAKARTA - PWNU DKI menyoroti pengelolaan Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) di Jalan Kramat Jaya Raya, Koja yang terbakar pada Rabu (19/10) sore, saat dalam proses renovasi.

Wakil Katib Syuriah PWNU DKI KH Muzakki Cholis menilai kebakaran masjid kebanggan warga Jakarta itu tidak terlepas dari kelalaian pengelolanya.

BACA JUGA: Masjid Jakarta Islamic Center Kebakaran, Kubahnya Roboh, Warga Histeris

"Saya menilai kebakaran ini terjadi karena pihak pengelolanya tidak memiliki kapabilitas dan keahlian untuk menjaga dan membangun masjid tersebut," kata Kiai Cholis dalam keterangan tertulis, Rabu malam.

Menurut dia, Masjid Jakarta Islamic Center bukan sekadar bangunan tempat beribadah, tetapi memiliki nilai historis sekaligus penyangga syiar Islam di ibu kota.

BACA JUGA: UYM Perlihatkan Kondisi dalam Masjid Islamic Center yang Terbakar, Begini Penampakannya

Terlebih lagi, masjid tersebut dibangun oleh Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dengan penuh perjuangan.

"Tadinya di tempat itu pernah ada lokalisasi besar yang menampung 10 ribu WTS (wanita tuna susila -red), kini masjid itu menjadi ikon Jakarta untuk syiar Islam dan pembinaan masyarakat," tutur Kiai Cholis.

BACA JUGA: Heru Langsung Meluncur ke Jakarta Islamic Center, Lalu Minta Jajarannya Lakukan Ini

Oleh karena itu, dia berharap Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi pengelolaan masjid tersebut.

"Sudah semestinya JIC dikelola oleh tokoh Islam yang berkompeten, kiai, ulama atau guru besar yang sudah terbiasa menata institusi pendidikan dan umat," ucapnya.

Dia juga mendorong pihak kepolisian melakukan investigasi terkait kebakaran masjid tersebut untuk memastikan penyebabnya.

"Pembiayaan dan pengelolaan masjid dibiayai oleh Pemprov DKI. Jika memang ada kesalahan dari pengelola maka harus ditindak secara hukum karena yang terbakar adalah uang rakyat," ujar Kiai Cholis.

Kiai Cholis juga meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera mengambil langkah-langkah setelah kebakaran masjid JIC.

"Pj Gubernur harus cekatan, mengevaluasi segera pengelola JIC untuk kemaslahatan," kata Kiai Cholis. (fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler