Quick Count Bisa Salah, Tapi Tak Mungkin Bohong

Rabu, 08 Mei 2019 – 20:08 WIB
Real count KPU hingga Rabu (18/4) pukul 21.45 WIB. Foto: kpu

jpnn.com, JAKARTA - Tuduhan-tuduhan negatif yang ditujukan kepada 12 lembaga survei yang melakukan perhitungan Quick Count pada Pemilihan umum dan Pemilihan Presiden 2019, dinilai sejumlah akademisi sebagai tuduhan yang mengada-ada dan tidak mendasar.

Hal ini terungkap pada Talk show Quick Count Di Mata Akademisi yang diadakan Alumni Orange dan Alumni Prodi Abi Unika Atmajaya Jakarta, di Kampus Semanggi Unika Atmajaya, Jakarta.

BACA JUGA: PDIP Minta yang Kalah Pemilu Meniru Sikap FC Barcelona

Akademisi Universitas Padjajaran, Muradi Clark, menyatakan tuduhan-tuduhan terhadap lembaga survei tersebut memang sengaja dihembuskan salah satu pihak yang menginginkan menang dengan menghalalkan segala cara.

“Ada 3 narasi yang dibangun, yaitu pokoknya harus menang, ada kecurangan dan perang. Narasi itu sengaja dihembus untuk membuat ketakutan di masyarakat, sehingga masyarakat kehilangan kepercayaan kepada seluruh elemen penyelenggara pemilu, termasuk kepada lembaga survei yang melakukan quick count,” ujarnya.

BACA JUGA: Prabowo - Sandi Unggul 26.039 Suara di Dumai

Senada dengan Muradi, Akademisi Unika Atmajaya, Daniel Yusmic, menilai ada pihak yang mengelola narasi-narasi ketakutan yang berupaya mendelegitimasi pelaksanaan pemilu.

“Ini telah mendowngrade sebuah penelitian ilmiah melalui opini-opini yang dibangun. Saya meyakini, tuduhan tersebut tidak mendasar karena kesalahan mungkin saja ada, tapi penelitian tidak pernah berbohong, kata Daniel.

BACA JUGA: Rekap Situng 72%, Suara Jokowi Dekati Perolehan Prabowo di Pilpres 2014

Sementara, Direktur eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Djayadi Hanan, menjelaskan Quick Count digunakan pertama kali dilakukan di Indonesia sejak pemilu 2004 dan tidak memiliki masalah yang berarti.

“Quick Count sejak tahun 2004 telah digunakan termasuk di ribuan Pilkada di Indonesia dan tidak pernah ada masalah, kecuali hasil quick count yang dilakukan oleh 3 lembaga survei yang memenangkan salah satu calon pada pemilihan presiden 2014,” ungkapnya.

Djayadi menegaskan, itu menunjukan bahwa metode ini bisa dipertanggungjawabkan, karena selama ini dilakukan dengan memakai prinsip-prinsip statistik dan ilmiah, dan Quick Count sendiri harusnya digunakan sebagai pembanding bagi real count. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangankan Serukan Makar, People Power Pakai Ujaran Kebencian Saja Bisa Dipidana


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler