Quick Count Pilkada Kabupaten Bandung: Dadang Juara, Lord Atep di Luar Prediksi

Rabu, 09 Desember 2020 – 20:41 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah

jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Hasil quick count atau hitung cepat Pilkada Kabupaten Bandung versi Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pada Rabu (9/12) sudah menemukan titik terang.

Dari sampel suara 98,89 persen yang masuk, Cabup-Cawabup nomor urut 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan unggul sementara.

BACA JUGA: Petahana Tumbang Versi Quick Count Pilkada Medan, Pendukung Bobby-Aulia Bersorak Gembira

Kemenangan versi quick count pasangan Dadang-Sahrul ini berada di kisaran angka 56,25 persen.

Sementara itu, Paslon Pilkada Kabupaten Bandung 2020 nomor urut 1 Kurnia Agustina - Usman Sayogi, berada di posisi kedua dengan perolehan 30,83 persen suara.

BACA JUGA: Tak Perlu Bentuk Tim Pencari Fakta Untuk Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Yang mengagetkan adalah Paslon nomor urut 2 Yena Iskandar Ma'soem-Atep Rizal berada di posisi ketiga dengan raihan suara 12,75 persen.

Sebelumnya, Atep disebut-sebut bakal memberikan kejutan karena dia menjadi ikon Persib Bandung selama beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA: Hitung Cepat Pilkada Solo: Gibran-Teguh Unggul Jauh

Namun, suara yang didapatkan eks Persib yang dijuluki Lord Atep oleh Bobotoh itu ternyata cukup kecil.

Penghitungan ini masih berdasarkan quick count. Untuk penghitungan yang sah secara hukum tetap mengacu hasil rekapitulasi secara manual dari KPUD Kabupaten Bandung yang prosesnya memang tak bisa selesai dalam hitungan jam.(dkk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler