Quota Impor Buah Dibatasi, Petani Senang

Rabu, 06 Februari 2013 – 09:34 WIB
BANDA ACEH - Batasan quota impor buah yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu, menjadi peluang emas bagi petani lokal dalam meningkatkan daya saing di pasar domestik.

"Larangan ini bisa menjadi awal kebangkitan buah lokal. Larangan impor tentu menguntungkan petani lokal," ujar kepala Badan Ketahanan Pangan Dan Penyuluhan Aceh, Hasanuddin Darjo, Selasa (5/2).

Perintah Pusat melalui Kementerian Pertanian RI beberapa waktu lalu membatasi quota impor 13 jenis buah diantaranya kentang, kubis, wortel, cabai, pepaya, durian, bunga krisan, nanas, mangga, bunga anggrek, dan bunga heloconia.

Pembatasan quota itu hanya berlaku sementara mulai dari bulan Januari hingga Juni 2013 mendatang. Batasan impor buah dari luar ini dilakukan mengingat tingginya pasokan buah impor di pasaran, dan mengakibatkan defisit mencapai USD 600 juta pertahun.

Hasanuddin Darjo mengatakan, peluang ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh petani buah lokal dalam meningkatkan daya saing dengan petani luar negeri. Peluang tersebut, kata Hasanuddin, tentunya harus didukung dengan peningkatan produksi, kualitas serta variasi buah lokal di pasaran.

"Batasan impor ini harusnya dapat dimanfaatkan petani lokal untuk meningkatkan kualitas buah lokal di pasar domestik. Dengan demikian, nilai tambah petani lokal juga akan meningkat," sebut Hasanuddin.

Untuk itu, Hasanuddin mengajak petani Aceh agar terus meningkatkan dan mengembangkan produk holtukultura lokal, salah satunya melalui pengembangan kawasan rumah lestari disetiap pekarangan rumah. Dengan demikian, kata dia, produksi sayur dan buah tetap stabil di pasaran.

"Kedepan kita harap petani Aceh harus lebih inovatif dan mengembangkan berbagai variasi buah dan sayur lokal. Sehingga masyarakat akan lebih mencintai produk lokal dan produk lokal dapat berkembang di Indonesia," pungkasnya.

Sementara itu, pemberlakuan batasan impor buah oleh Kementerian Pertanian RI, berdampak pada kenaikan harga beberapa jenis buah impor di pasaran. Amatan wartawan di Pasar Peunayong, Banda Aceh, kemarin, beberapa jenis buah seperti apel dan anggur mengalami kenaikan harga hingga 40 persen.

Buah apel yang biasanya dijual dengan harga Rp 20,000 per kilogram, saat ini dijual dengan harga Rp 35,000 perkilonya. Sementara buah anggur dari harga 50,000 perkilo saat ini dijual Rp 70,000 perkilogram. (mag-43)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandara Sudah 96 Persen, KA Baru 30 Persen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler