jpnn.com - JAKARTA - PT Tripar Multivision Plus menjawab somasi yang dilayangkan Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) terkait pembuatan Film "Soekarno". Perusahaan yang didirikan oleh Raam Jethmal Punjabi itu menyatakan akan tetap merilis film tersebut.
13 September lalu, Yayasan Pendidikan Soekarno yang diwakili oleh Rahmawati Soekarno Putri memberikan surat peringatan atau somasi ke Tripar Multivision. Mereka menuding adanya pelanggaran perjanjian yang dilakukan pihak Tripar Multivision Plus dalam pembuatan Film Soekarno.
BACA JUGA: Meski Lelah, Fatin Terus Ladeni Pengemar
Rachmawati mengklaim ide awal dan seluruh perencanaan skenario disepakati berasal dari dirinya. Namun, Rachmawati merasa dalam perjalanan produksi, banyak penyimpangan terjadi tidak sesuai dengan sosok Soekarno yang diharapkannya.
Saat ditanyakan mengenai hal ini, Raam Punjabi menegaskan bahwa benar pada 17 Oktober 2011 telah disepakati perjanjian kerjasama antara pihaknya dan YPS. Dalam kerjasama itu, kata dia, YPS hanya memberikan referensi sementara Tripar Multivision Plus adalah pihak yang memproduksi dan mengedarkan film tersebut.
BACA JUGA: Dhani-Maia Makin Akur di RSPI
"YPS hanya salah salah satu sumber referensi yang bertugas memberi masukan mengenai content film," kata Raam Punjabi di Multivision Tower, Kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (18/9).
Ia juga membantah bahwa ide awal pembuatan film ini dari YPS. Sebab menurutnya, Film Bung Karno bukanlah sebuah ide tapi merupakan tokoh nyata.
BACA JUGA: Venna Melinda Keluhkan Lamanya Sidang Cerai
"Film Soekarno tidak bisa dikatakan ide. Bung Karno adalah milik bangsa dan semua orang berhak membuat film Soekarno," tegasnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkokesra Minta Peserta Miss World Jangan Diganggu
Redaktur : Tim Redaksi