jpnn.com, JAKARTA - Artis Vanessa Angel kembali tidak menghadiri panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (25/1) kemarin.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan alasan mengenai tidak hadirnya mantan tunangan Didi Mahardika itu.
BACA JUGA: Muncikari S Paling Banyak Punya Stok Foto Hot Artis
"Alasannya, dia masih sakit," tutur Luki.
Sebelumnya, artis FTV yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online itu juga tidak hadir saat wajib lapor dan pemeriksaan, Senin (15/1) lalu.
BACA JUGA: Penjelasan Doddy Sudrajat Soal Honor Vanessa Angel
BACA Juga: Vanessa Angel Bantah Prostitusi Online, Polisi: Terserah Mau Berkoar-Koar Apa di Luar
Luki mengatakan, kepastian Vanessa Angel tidak bisa memenuhi panggilan disampaikan melalui pengacaranya kepada penyidik pada Jumat lalu.
BACA JUGA: Begini Pesan Ayah untuk Vanessa Angel
Karena itu wanita 27 tahun itu dijadwalkan ulang bakal diperiksa sebagai tersangka.
“Pengacaranya menyampaikan minta maaf dan minta dijadwalkan Rabu depan (30/1). Alasannya, dia (Vanessa) masih sakit,” tandas Luki.(sb/rus/jay/jpr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terjerat Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Minta Dukungan Komnas Perempuan
Redaktur & Reporter : Yessy