jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya menceritakan kronologis proses pembelian tas miliknya kepada Medina Zein.
Hingga akhirnya Rachel sampai harus menagih pembayaran tas branded tersebut di kolom komentar Medina.
BACA JUGA: Rachel Vennya Tagih Utang, Medina Zein Langsung Tutup Kolom Komentar
Mantan istri Niko Al Hakim ini menjelaskan Medina menawar tas miliknya, pada Maret 2021.
“Tanggal 23 Maret, MZ menawarkan diri membeli tas aku seharga Rp380 juta,” ujar Rachel Vennya di Instagram Story miliknya, Sabtu (28/8).
BACA JUGA: Mami Yuli Merasa Diperlakukan Seperti Sampah, Billy Syahputra Merespons Begini
Rachel mengakui kesalahannya, yang tidak langsung men-cek saat pihak Medina melapor telah mentransfer uang tas itu. Yang akhirnya ketahuan uang itu belum masuk ke rekeningnya.
“Pertengah April kasih bukti bayar, aku enggak cek sudah masuk apa belum (my bad). Bulan Agustus akuntan aku cek dan ternyata transferannya enggak masuk, jadi aku tanya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Akui Sempat Kesal dengan Ernest Prakasa, Desta: Gue Orangnya Dendaman
Saat itu, komunikasi antara Rachel dan Medina masih lancar. Medina pun disebutkannya sudah membayar dua kali dengan mencicil.
“Lalu dibayar berkala karena limit transferan Rp100 juta, dan Rp100 juta, jadi sudah dibayar setengah,” lanjutnya.
Hanya saja setelah itu, Rachel merasa sulit menghubungi Medina untuk mengonfirmasi pembayaran sisa uang tas itu.
Puncaknya, dia melihat Medina malah aktif di Instagram, dia pun langsung menagihnya.
“Tapi karena MZ tiba-tiba enggak bisa dihubungi dan aku lihat yang bersangkutan aktif di IG jadi aku komen di IG MZ, karena belum bayar lagi setengahnya,” terang Rachel.
Dan, komentar Rachel terbukti ampuh, apalagi netizen semakin menyorot dan mencibir Medina.
Tak berapa lama, Medina langsung memproses pembayaran sisa uang senilai Rp180 juta. Hal itu dketahui dari unggahan Rachel.
“Jam 2 siang tanggal 28 Agustus, uang tersebut lunas. Alhamdulillah, sekian klarifikasiku,” tulis Rachel.(chi/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Yessy