Rachel Vennya Jadi Tersangka, Tidak Ditahan, Ini Sebabnya

Rabu, 03 November 2021 – 19:39 WIB
Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kabur saat karantina di Wisma Atlet.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada awak media, Rabu (3/11).

BACA JUGA: Celine Evangelista Sering Dikira Binal Soal Begituan, Padahal....

"Tidak ditahan karena ancamannya cuma satu tahun, secara subjektif seperti ini, ancamannya satu tahun penjara, kalau 5 tahun ke atas baru kami tahan," kata Yusri Yunus.

Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/11).

BACA JUGA: Nikita Mirzani Merasa Diadu Domba dengan Cinta Laura

Selain mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu, 3 orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka.

Antara lain, pacar Rachel Vennya bernama Salim Naudurer, manajer Maulida, dan seseorang oknum yang membantu mereka di Bandara Soekarno Hatta.

BACA JUGA: Terungkap, Ini Penyebab Hanna Kirana Meninggal Dunia

"Menetapkan empat tersangka," beber Kombes Yusri Yunus.

Menurut Kombes Yusri, Rachel Vennya serta 3 tersangka lainnya akan kembali diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (8/11). (ded/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler