Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Polisi Langsung Bentuk Satgas

Selasa, 19 Oktober 2021 – 08:12 WIB
Rachel Vennya. Foto: Instagram/rachelvennya

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya membentuk tim satuan tugas (Satgas) untuk mengusut para pelaku yang mencoba kabur dari aturan karantina kesehatan seusai melakukan perjalanan jauh.

Hal itu dilakukan menyusul kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya, dari lokasi karantina di Wisma Atler Pademangan, Jakarta Utara.

BACA JUGA: Alasan Rachel Vennya Kabur dari Karantina Bikin Geregetan

Kabid Humas Pold Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pembentukan tim Satgas itu untuk mengawasi para pelaku yang mencoba kabur dari karantina.

"Kami akan selidiki secara tuntas. Satgas akan kami bentuk bersama untuk mengawasi tentang karantina. Karena ini dampaknya sangat berbahaya," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (18/10).

BACA JUGA: Bukan Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya: Aku Tidak Karantina Sama Sekali

Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu memastikan Rachel, yang kabur saat karantina seusai pulang dari Amerika Serikat, berpotensi pidana.

"Yang jelas ada UU Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana, polisi tidak urus," kata Yusri.

BACA JUGA: Cuma Pansos, Teuku Ryan Mengaku Tidak Mencintai Ria Ricis

Selebgram Rachel Vennya menjadi sorotan setelah diduga kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.

Berdasarkan keputusan Ka Satgas Covid 19 No.12/2021, mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu tidak termasuk orang yang berhak menerima fasilitas di Wisma Atlet melainkan harus karantina di hotel.

Setelah tiga hari di Wisma Atlet, Rachel Vennya diduga kabur dengan bantuan oknum TNI bagian Pengamanan Satgas. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler