jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menekankan kasus kelangkaan minyak goreng yang terjadi secara meluas di masyarakat dapat berdampak ke persoalan politik dan keamanan.
Karena itu, DPR mempertimbangkan untuk membentuk Pansus Minyak Goreng untuk menjawab keresahan masyarakat tersebut yang telah terjadi berbulan-bulan lamanya.
BACA JUGA: Harga Minyak Goreng Hari Ini Menggila, Kabar Berikut Pasti Bikin Mak-Mak Girang
“Saya akan menyarankan dan mempertimbangkan untuk dibawa ke Pansus saja (soal minyak goreng), karena isunya ini isu besar sehingga ini akan dibahas lintas fraksi nantinya,” kata Gobel melalui keterangan yang diterima, Rabu (16/3).
Pimpinan DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) itu menjelaskan selama dua tahun terakhir, perekonomian masyarakat miskin terpukul akibat pandemi dan banyak orang kehilangan pekerjaan.
BACA JUGA: Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bekasi, Kapolri: Tidak Perlu Panik
Begitu juga masyarakat kelas menengah ikut kesulitan karena banyaknya kasus yang muncul, mulai dari pinjaman online, illegal trading, dan sebagainya.
Ditambah saat ini menjelang bulan puasa, harga mulai merangkak naik.
BACA JUGA: Aldi Taher: Tolong Aparat, Sikat Semua Penimbun Minyak Goreng
Karena itu, kata Gobel, pembentukan pansus tersebut dapat meluas kepada persoalan tata niaga perdagangan di Indonesia, mulai dari beras, gula, dan sebagainya.
Melalui pembentukan pansus kesempatan untuk membahas semuanya, dari mulai hulu sampai hilir terkait langkah yang harus diambil.
"Logikanya, kita punya lahannya , kita punya pabriknya, kok tidak bisa isi pasar domestik. Kita urut nanti peraturan-peraturan mana saja ini, celahnya ada di mana saja, kita buka nanti,” ujar politisi Partai Nasdem ini.
Meskipun demikian, pembentukan pansus ini masih melihat respons terlebih dahulu dari Menteri Perdagangan Mohammad Lutfi atas undangan surat ketiga kali yang akan dikirimkan terhadap dirinya.
Menurutnya, jika pemanggilan ketiga tersebut tidak pula digubris, pembentukan pansus menjadi dimungkinkan setelah dibahas lintas fraksi.
“Kalau tiga kali tidak bisa dipanggil sesuai aturan yang ada di DPR, maka secara teknis pembentukan pansus ini akan dibahas lintas fraksi,” ujar mantan Menteri Perdagangan di era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono tersebut. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi