jpnn.com - JAKARTA--Rachmawati Soekarno Putri melayangkan surat peringatan (somasi) pada Direktur Utama PT. Tripar Multivision Plus, Ram Jethal Punjabi.
Somasi yang mengatasnamakan Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) ini dilayangkan menyusul adanya pelanggaran perjanjian yang dilakukan pihak Multivision Plus dalam produksi film "Indonesia Merdeka".
BACA JUGA: Kekasih Baru Harry Styles Bernama Delevingne
Menurut Rachmawati, awalnya ia ingin memproduseri film yang mengisahkan sosok ayahnya, Presiden pertama RI Soekarno. Ia menggandeng Sutradara Hanung Bramantyo untuk itu. Namun, Hanung menyarankan, karena Rachmawati belum berpengalaman dalam memproduseri film, sebaiknya ia bekerjasama dengan Ram Punjabi.
Dari perkenalan antar ketiganya, akhirnya pada 17 Oktober 2011 dua belah pihak membuat kerjasama produksi film layar lebar "Bung Karno/Soekarno".
BACA JUGA: Wulan Guritno Tegas soal Jam Malam
Ide awal dan seluruh perencanaan skenario disepakati berasal dari Rachmawati yang tentu lebih mengenal ayahnya. Namun, Rachmawati merasa dalam perjalanan produksi, banyak penyimpangan terjadi tidak sesuai dengan sosok Soekarno yang diharapkannya.
"Beberapa kali revisi skenario karena tidak sesuai dengan yang saya rencanakan. Saya tidak mau terjebak dengan Soekarnoisasi yang mereka atur. Ini ide saya, saya tidak mau ada penyimpangan," kata Rachmawati saat jumpa pers di kantor YPS, Jakarta Pusat, Jumat, (13/9).
BACA JUGA: Kristen Stewart Dibayar Rp 5,5 Milyar untuk 15 Menit
Masalah skenario hanya masalah kecil. Rachmawati mengungkap, ia makin merasa tidak nyaman ketika pemilihan aktor pemeran Soekarno berbeda dengan yang ia pilih. Rachmawati menimbang untuk memilih Anjasmara sebagai pemeran Soekarno. Namun, pihak Ram justru memilih Ario Bayu yang menurut Rachamawati tidak sesuai dengan karakter Soekarno.
Melihat banyak hal yang tidak sesuai, Rachmawati memutuskan untuk mundur dari perjanjian itu dan meminta membatalkan film Soekarno yang menjadi idenya tersebut. Surat mundur ia berikan pada 08 Juni 2013.
"Dengan saya mundur berarti isi surat perjanjian yang ada tidak berlaku lagi. Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi perjanjian harusnya tidak dilaksanakan. Tanggal 20 Agustus 2013 pihak Multivision juga sudah menyetujui hal itu," tegasnya.
Rachmawati mengaku kaget, ketika perjanjian sudah dibatalkan, pihak Ram Punjabi masih tetap memproduksi film dengan idenya tersebut. Bahkan promosi film itu mulai ditayangkan di media massa. Hal inilah yang membuatnya gerah dan mengirimkan somasi karena merasa ada pelanggaran hukum oleh Multivision Plus.
"Saya tidak melarang orang membuat film Soekarno. Silakan membuatnya. Saya hanya meminta film yang menjadi ide saya karya Hanung Bramantyo itu tidak diproduksi dan ditayangkan, karena itu sudah melanggar perjanjian," kata dia.
Surat somasi sudah ia layangkan pada 12 September lalu. Namun, Rachmawati mengaku pihak Ram Punjabi hingga saat ini belum merespon surat peringatan itu. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Rahasia Kekompakan JKT48
Redaktur : Tim Redaksi