Radar Kualanamu Tetap Terkoneksi dengan Polonia

Senin, 06 Mei 2013 – 08:40 WIB
JAKARTA - Jika nantinya seluruh penerbangan sipil sudah dipindahkan ke Bandara Internasional Kualanamu, Bandara Polonia tetap beroperasi. Hanya saja, Bandara Polonia hanya dikhususkan sebagai Pangkalan Udara TNI AU.

Meski Pangkalan Udara TNI AU nantinya pisah dengan penerbangan sipil, pengamat penerbangan Dudi Sudibyo, mengatakan, pengelola bandara Kualanamu tetap harus menjalin kerjasama dengan pihak Lanud TNI AU di Polonia.

Kerjasama terutama menyangkut pengoperasian radar. "Data penerbangan yang terpantau radar di Kualanamu, tetap harus bisa diakses oleh Pangkalan Udara di Polonia," terang Dudi Sudibyo kepada JPNN di Jakarta, kemarin (5/5).

Kerjasama terkait operasional radar ini, lanjut dia, sangat penting untuk mengatasi persoalan-persoalan penerbangan yang muncul. "Misal ada black flight, maka pihak TNI AU bisa langsung melacak dan mengatasinya, karena itu tugasnya TNI AU," ujar Dudi, yang juga mantan wartawan itu.

Persoalan lain yang bisa diatasi jika ada kerjasama pengoperasian radar di kedua bandara, lanjut dia, jika radar Kualanamu mengalami gangguan, maka bisa digunakan radar Polonia. Begitu juga sebaliknya. "Jadi bisa saling back up," imbuhnya.

Selama ini radar TNI AU dan radar penerbangan sipil di Polonia, juga dipastikan dikerjasamakan. Sehingga, begitu keduanya dipisahkan, tetap harus dilakukan koneksi radar. "Minimal dikoordinasikan. Itu soal teknis mereka yang lebih tahu," ujar Dudi.

Model kerjasama Ini juga terjadi di bandara Soekarno-Hatta sebagai bandara penerbangan sipil, dengan bandara Halim Perdana Kusuma sebagai Lanud. "Bahkan dalam situasi tertentu, tetap ada penerbangan sipil yang menggunakan bandara Halim. Ini karena ada kerjasama sejak penerbangan sipil dan Lanud di Jakarta masih jadi satu ," terang dia.

Beberapa waktu lalu, pihak Mabes TNI memastikan, Pangkalan Udara TNI AU di Polonia tidak akan ikut pindah ke bandara Kualanamu. Pasalnya, lahan Polonia memang milik TNI AU.

“Kita tetap di Polonia, tak ikut pindah ke Kualanamu. Karena memang Pangkalan Udara Polonia itu milik TNI AU,” ujar Kadispen TNI AU, Marsekal Pertama, Asman Yunus, kepada JPNN beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, jika nantinya penerbangan sipil semua pindah ke Kualanamu, maka Polonia murni hanya menjadi Pangkalan TNI AU.  Terkait dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), Asman menjelaskan, ketentuannya sama dengan penerbangan sipil. Artinya, kawasan Polonia tetap harus steril dari bangunan-bangunan yang ketinggiannya mengganggu penerbangan.

“Pada prinsipnya sama (dengan ketentuan KKOP penerbangan sipil, red). Jadi tidak bisa membangun sembarangan. Dan pasti sudah ada Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RT-RW) di Pemda setempat,” ujarnya.

Dia yakin, Pemko Medan juga tidak akan memberikan ijin pendirian bangunan di sekitar Polonia, sekiranya menyalahi RT-RW. “Dimana pun, harus ada IMB, yang itu bisa diberikan jika terpenuhi persyaratannya, misal amdal dan tak mengganggu penerbangan,” jelas Asman.

Sebelumnya, Direktur Bandara, Kemenhub, Bambang Cahyono sudah mengatakan,  sejatinya Polonia itu merupakan milik TNI AU. Sedang penerbangan sipil lah yang justru mendompleng menggunakan bandara tersebut.

Logikanya, yang punya lahan, yakni TNI AU,  tentunya tidak akan ikut pindah ke Kualanamu bersama penerbangan sipil. “Untuk bandara Minangkabau di Padang, juga seperti itu. Penerbangan sipil pindah ke bandara baru itu, TNI AU tetap di yang lama. Begitu juga bandara Lombok, TNI AU juga tetap di yang lama,” ujar Bambang Cahyono. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Phyton Raksasa Dibekuk Warga

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler