jpnn.com, JAKARTA - Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni akhirnya menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
LHKPN tersebut kini tengah diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Raffi Ahmad Kenang Momen Kedekatannya dengan Ayah Baim Wong
"Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN. Saat ini masih proses verifikasi," kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir Antara, Rabu (8/1).
Adapun verifikasi dilakukan agar bisa memastikan semua aset Raffi Ahmad tercatat dalam LHKPN.
BACA JUGA: Ikhlas Tak dapat Donasi Raffi Ahmad, Istri Pertama Pak Tarno Pilih jadi Kuli Cuci
"Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan," jelasnya.
Pihak KPK kemudian mengingatkan batas akhir penyerahan LHKPN bagi para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih serta kepala badan/lembaga dan utusan khusus presiden yakni 21 Januari 2025.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Hingga Raffi Ahmad Hadiri Pernikahan Putri Zulhas dan Zumi Zola
Sebelumnya, KPK menyampaikan pelaporan LHKPN jajaran Kabinet Merah Putih telah mencapai 72 persen, dengan detail 90 dari total 124 wajib lapor telah menyerahkan LHKPN.
Adapun rincian pelaporannya, yakni dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, sejumlah 44 orang telah menyampaikan LHKPN.
Selanjutnya dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, sejumlah 38 orang telah menyampaikan laporan harta kekayaan.
Sebanyak 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, ada 8 orang yang telah melaporkan LHKPN.
Budi Prasetyo menjelaskan, KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisian LHKPN apabila terdapat kendala.
Menurutnya, LHKPN sebagai instrumen pencegahan, merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan harta sehhingga masyarakat bisa secara terbuka ikut memantau dan melakukan pengawasan.
"Hal ini menjadi perwujudan dari pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi," tutupnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi