jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan maksud kedatangan Raffi Ahmad dan pengacara, Sandy Arifin ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5).
Menurutnya, suami Nagita Slavina itu hanya berkonsultasi dengan para penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Raffi Ahmad datang hanya untuk konsultasi hukum terkait Undang-Undang (UU) ITE kepada penyidik unit cyber Polda Metro Jaya," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/5).
Kombes Zulpan menyebut Raffi Ahmad masih belum mengarah pada laporan terhadap seseorang.
Dia menilai bos Rans Entertainment hanya ingin mengetahui soal penerapan hukum pelanggaran UU ITE.
"Tidak ada mengarah kepada seseorang yang akan dilaporkan, hanya ingin mengetahui penerapan Undang-Undang ITE," jelasnya.
Sebelumnya, Raffi Ahmad mengatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya hanya untuk silaturahmi dengan rekan pihak kepolisian.
"Silaturahmi, Lebaran," kata Raffi Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/5).
Ayah Rafathar itu diduga mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus Medina Zein yang dicurigai mencatut KTP miliknya untuk melakukan penipuan.
Namun, Raffi Ahmad mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan bahwa KTP miliknya dicatut oleh Medina Zein. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: Soal Kasus Medina Zein, Raffi Ahmad: Sedang Dikaji
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita