jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Forum Wartawan Hiburan Indonesia (Forwan) Sutrisno Buyil mengatakan pihaknya sudah melayangkan somasi ke Raffi Ahmad terkait pernyataannya yang melecehkan profesi wartawan.
Somasi dikirim pada 3 November 2015 lalu. Namun hingga sekarang, istri Nagita itu tidak menggubrisnya.
BACA JUGA: Cerita Raditya Dika Jadi Representasi Jomblo Akut Indonesia
Dalam isi somasi tersebut, Forwan meminta Raffi Ahmad menjelaskan maksud dan tujuan mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi wartawan. Buyil juga mengaku kecewa dengan peran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang tidak memberikan surat resmi dalam pemanggilannya untuk bertemu Raffi Ahmad di Kantor PWI, Gambir, Jakarta Pusat.
"Hanya panggilan lewat SMS saja, saya disuruh datang ke kantor (PWI) untuk bertemu Raffi. Harusnya, PWI sendiri memberikan surat keterangan resmi ke Forwan untuk bermediasi dengan Raffi," jelasnya usai melaporkan Raffi ke Polda Metro Jaya, Senin (9/11).
BACA JUGA: Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Lanjut Buyil, ddilaporkannya Raffi Ahmad ke Polda Metro Jaya bertujuan untuk membuat efek jera kepada artis yang pernah terjerat kasus narkoba tersebut. Apalagi, tambah Buyil, perlakuan Raffi Ahmad saat hendak diwawancarai oleh pewarta, tidak mencerminkan sebagai nara sumber yang baik.
"Raffi Ahmad itu bagai kacang lupa kulitnya. Dulu waktu belum terkenal nyamperin kami untuk diwawancara. Namun, sekarang para wartawan harus berlari-lari untuk wawancarainya. Jika moodnya jelek, jangankan mau diwawancara, ditemui saja susah," ucap Buyil dengan jengkel.
BACA JUGA: Ditanya Kapan Nikah, Raditya Dika Jawab Bulan Juni, Ama Siapa Ya?
Raffi Ahmad dilaporkan oleh Forwan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Artis Seksi Ini Ogah Main Film Horor, Katanya Takuuutttt
Redaktur : Tim Redaksi